Polda Jatim Jangan Serampangan Bidik Super Car, Kendaraan Ber-STNK Tetap Ingin Disita
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan Polri tak boleh bertindak arogan dan serampangan dengan menabrak semua aturan yang berlaku dalam penegakan hukum. Memasuki hunian pribadi tanpa seizin pemilik rumah dan disertai surat penggeledahan dalam upaya menelusuri keberadaan super car yang belakangan diketahui memiliki dokumen kepemilikan dengan pembuktian STNK di Malang ditegaskannya sebagai bentuk arogansi Polda Jatim. (Baca: Diduga Bodong, 9 Unit Mobil Mewah Dikandangkan ke Polda Jatim)
Pernyataan tersebut dikeluarkan Sahroni menyusul informasi diterimanya dari salah seorang anggota klub pemilik super car. Dalam informasi tersebut, si pemilik super car mengatakan tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personil reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK. Super car tersebut akhirnya urung dibawa setelah terjadi perdebatan.
“Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silahkan, tapi lakukan sesuai prosedur. Ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini. Yang pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah tanpa dilengkapi surat penggeledahan,” kata Sahroni, Minggu (15/12/2019).
“Yang kedua, kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah diperlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil super car tersebut ke Polda Jatim. Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat,” sambungnya tegas.
Sahroni yang juga diketahui saat ini menjabat sebagai Presiden Brotherhood Club Indonesia dan juga Presiden Tesla Club Indonesia mengingatkan Polri tak bersikap apatis terhadap para pemilik super car. Ia meyakinkan para pemilik super car yang tercatat sebagai anggota klub selalu diingatkan akan pentingnya kelenggapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.
“Jangan karena melihat ada super car kemudian menduga hasil selundupan. Selidiki terlebih dahulu sebelum bertindak,” pesan politisi NasDem ini.
Sebelumnya ramai diberitakan media massa, Polda Jatim tengah gencar membidik mobil-mobil mewah yang tak taat administrasi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan diamankannya mobil-mobil mewah tersebut terkait penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
Pernyataan tersebut dikeluarkan Sahroni menyusul informasi diterimanya dari salah seorang anggota klub pemilik super car. Dalam informasi tersebut, si pemilik super car mengatakan tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personil reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK. Super car tersebut akhirnya urung dibawa setelah terjadi perdebatan.
“Penegakan hukum terhadap penggelapan ataupun pidana lainnya silahkan, tapi lakukan sesuai prosedur. Ada dua dugaan pelanggaran dilakukan personel Polda Jatim dalam peristiwa ini. Yang pertama adalah memasuki properti tanpa pengetahuan pemilik rumah tanpa dilengkapi surat penggeledahan,” kata Sahroni, Minggu (15/12/2019).
“Yang kedua, kendaraan tersebut dilengkapi STNK yang artinya bukan mobil selundupan. Setelah diperlihatkan STNK malah personel Polda Jatim mau membawa mobil super car tersebut ke Polda Jatim. Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dipertontonkan kepada masyarakat,” sambungnya tegas.
Sahroni yang juga diketahui saat ini menjabat sebagai Presiden Brotherhood Club Indonesia dan juga Presiden Tesla Club Indonesia mengingatkan Polri tak bersikap apatis terhadap para pemilik super car. Ia meyakinkan para pemilik super car yang tercatat sebagai anggota klub selalu diingatkan akan pentingnya kelenggapan dokumen kendaraan bahkan pembayaran pajak.
“Jangan karena melihat ada super car kemudian menduga hasil selundupan. Selidiki terlebih dahulu sebelum bertindak,” pesan politisi NasDem ini.
Sebelumnya ramai diberitakan media massa, Polda Jatim tengah gencar membidik mobil-mobil mewah yang tak taat administrasi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan diamankannya mobil-mobil mewah tersebut terkait penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
(sms)