Biadab, Pedofil Ini Tega Sodomi 11 Bocah di Cirebon sejak 2017

Jum'at, 13 Desember 2019 - 18:59 WIB
Biadab, Pedofil Ini...
Biadab, Pedofil Ini Tega Sodomi 11 Bocah di Cirebon sejak 2017
A A A
CIREBON - Tim Anti Bandit Satreskrim Polresta Cirebon menangkap MN, seorang buruh serabutan yang tega mencabuli 11 bocah, Jumat sore (13/12/2019).

Tersangka yang mengalami kelainan seksual, yakni menyukai sesama jenis dan anak kecil melakukan sodomi dengan modus bujuk rayu, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korbannya.

Sejumah korban bahkan disodomi lebih dari dua kali oleh pelaku. Ironisnya, pelaku dan korban tinggal dalam satu kampung. Aksi pencabulan tersangka MN berakhir setelah ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya, Dusun Kliwon, Kecamatan Beber, Cirebon.

Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini harus berurusan dengan hukum setelah tindakan cabulnya dilaporkan oleh orang tua salah satu korban.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui segala perbuatannya melakukan sodomi terhadap sebelas bocah yang kesemuanya merupakan tetangganya sendiri.

Dalam pemeriksaan juga terungkap jika tersangka mengalami kelainan seksual setelah kerap menonton video porno sesama jenis. Parahnya lagi, tersangka justru menyukai anak-anak (paedofil) hingga menjadikannya korban untuk melayani nafsu penyimpangan seksualnya.

Tersangka menggunakan modus bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan hadiah berupa ikan hias dan mainan serta uang Rp10.000. Selain itu, tersangka juga beberapa kali menggunakan kekerasan fisik terhadap korban yang melakukan perlawanan atau menolak disodomi.

Polisi mencatat, 11 korban tindak sodomi yang dilakukan tersangka berusia antara 4 hingga 11 tahun.

Kapolesta Cirebon AKBP M Syahduddi menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambahnya, mengingat dalam pengakuannya tersangka sudah melancarkan aksi cabul sejak 2017,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan peruatannya/ tersangka dijerat Pasal 76 E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Biadab, Pedofil Ini Tega Sodomi 11 Bocah di Cirebon sejak 2017

CIREBON - Tim Anti Bandit Satreskrim Polresta Cirebon menangkap MN, seorang buruh serabutan yang tega mencabuli 11 bocah, Jumat sore (13/12/2019).

Tersangka yang mengalami kelainan seksual, yakni menyukai sesama jenis dan anak kecil melakukan sodomi dengan modus bujuk rayu, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korbannya.

Sejumah korban bahkan disodomi lebih dari dua kali oleh pelaku. Ironisnya, pelaku dan korban tinggal dalam satu kampung.

Aksi pencabulan tersangka MN berakhir setelah ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini harus berurusan dengan hukum setelah tindakan cabulnya dilaporkan oleh orang tua salah satu korban.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui segala perbuatannya melakukan sodomi terhadap sebelas bocah yang merupakan tetangganya.

Dalam pemeriksaan juga terungkap jika tersangka mengalami kelainan seksual setelah kerap menonton video porno sesama jenis. Parahnya lagi, tersangka justru menyukai anak-anak (paedofil) hingga menjadikannya korban untuk melayani nafsu penyimpangan seksualnya.

Tersangka menggunakan modus bujuk rayu dengan mengiming-imingi korban dengan hadiah berupa ikan hias dan mainan serta uang Rp10.000. Selain itu, tersangka juga beberapa kali menggunakan kekerasan fisik terhadap korban yang melakukan perlawanan atau menolak disodomi.

Polisi mencatat, sebelas korban tindak sodomi tersangka berusia 4 hingga 11 tahun.

Kapolesta Cirebon AKBP M Syahduddi menjelaskan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambahnya, mengingat dalam pengakuannya tersangka sudah melancarkan aksi cabul sejak 2017,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan peruatannya/ tersangka dijerat Pasal 76 E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Foto/SINDOnews/Toiskandar

(shf)
Berita Terkait
Syahwat Tinggi, Pria...
Syahwat Tinggi, Pria di Brebes Cabuli 7 Bocah Laki-laki
Bejat! Perangkat Desa...
Bejat! Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Warga Berkali-kali
Demi Puaskan Hasrat...
Demi Puaskan Hasrat Seks Menyimpang, Pria Ini Tega Sodomi Bocah 12 Tahun
Kasus Pelecehan Seksual...
Kasus Pelecehan Seksual Anak Viral di IG Hotman Paris
Diejek Tak Bisa Ereksi,...
Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang
6 Anak Laki-Laki di...
6 Anak Laki-Laki di Ogan Komering Ulu Diduga Disodomi Pensiunan
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
57 menit yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
1 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
1 jam yang lalu
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
2 jam yang lalu
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
2 jam yang lalu
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved