Asyik Bersantai di Jembatan, Pelaku Curas Ini Diringkus Polisi

Kamis, 12 Desember 2019 - 09:09 WIB
Asyik Bersantai di Jembatan,...
Asyik Bersantai di Jembatan, Pelaku Curas Ini Diringkus Polisi
A A A
MURATARA - Apes sudah nasib Reno (31) warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara. Pasalnya, saat sedang santai di jembatan Muara Kuis ditangkap polisi karena aksi tindak pidana curas disertai pengancaman dengan sejata tajam (sajam), Rabu (11/12/2019) pujul 16.30 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Ujang AR, mengatakan sekitar pukul 14.30 WIB, dia mendapat informasi bahwa pelaku yang sudah sangat meresahkan masyarakat Rawas Ulu sedang berada di dekat jembatan Muara Kuis.

Karena itu, ia segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arzuan, SH beserta dua personel Aiptu Anton Andrioni dan Briptu Firman Haris untuk melakukan penangkapan.

"Sampai di TKP saat itu pelaku sedang santai di sekitaran jembatan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, dan didapati juga sebilah sajam terselip di pinggang pelaku," katanya.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Rawas Ulu. Setelah dilakukan interograsi pelaku mengakui sudah dua kali melakukan curas dan dua kali melakukan pengancaman dengan pakai sajam. "Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Rawas Ulu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)