Belasan Kali Tipu Pengurus Masjid, Oknum Satpol PP Gadungan Diringkus

Selasa, 10 Desember 2019 - 11:12 WIB
Belasan Kali Tipu Pengurus...
Belasan Kali Tipu Pengurus Masjid, Oknum Satpol PP Gadungan Diringkus
A A A
JAKARTA - Seorang mantan anggota Satpol PP Pesanggrahan Jakarta Barat diringkus oleh rekan-rekannya karena melakukan penipuan terhadap sejumlah pengurus masjid. Dengan dalih bisa mencarikan bantuan pembangunan masjid, Heri H menipu belasan pengurus masjid di Jakarta.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, Heri sudah 14 kali beraksi di wilayah Jakarta Utara, Barat, Selatan dan Timur. Heri biasanya menipu masjid dan musala yang sedang dalam pembangunan.

Heri, kata dia, memang pernah menjadi anggota Satpol PP Pesanggrahan sejak 2006 hingga 2015. Namun, kini dia malah jadi Satpol PP gadungan setelah tak lagi menjadi anggota.

"Kami melakukan penangkapan kepada seseorang yang mengaku-ngaku, menggunakan atribut Satpol PP, melakukan penipuan di beberapa tempat, kami lakukan pemeriksaan sekarang," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, Heri lantas dijebak para korban dan rekan-rekannya sesama Satpol PP yang dahulu pernah bekerja bersama Heri di Pesanggrahan. Setelah Satpol PP Jatinegara menghubungi mereka untuk membantu menjebaknya. Seorang anggota yang mengenal Heri lantas mengajaknya berpesta di salah hotel kelas melati di dekat Stasiun Jatinegara.

Ternyata, paparnya, Heri memenuhi ajakan tersebut sehingga saat datang di lokasi, Heri pun langsung diamankan. Namun, dia tidak langsung mengakui perbuatannya.

Usai para korban dari berbagai daerah mendatanginya di Kantor Kecamatan Jatinegara, dia pun tak bisa berkutik. "Ada beberapa yang didatangi ke tempat mesjid dan ibadah yang sedang melakukan pembangunan atau rehab. Lah dia menawarkan ada bantuan-bantuan. Akhirnya ada uang yang harus diberikan, setelahnya dia menghilang," katanya.

Adapun Heri, tambahnya, memakai uang hasil penipuannya itu untuk berfoya-foya. Setidaknya, ada 14 tempat ibadah yang sudah disambangi Heri, dia pun diketahui mantan Anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan sejak 2006 hingga 2015 berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan dipecat usai melakukan pelanggaran indisipliner.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
5 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
13 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 jam yang lalu
Infografis
AS Klaim F-35 sebagai...
AS Klaim F-35 sebagai Jet Tempur Tercanggih, namun Jatuh 11 Kali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved