2 Driver Taxi Online Tertangkap Nyabu, Kantongi Pen Gun Berpeluru Tajam

Senin, 09 Desember 2019 - 20:32 WIB
2 Driver Taxi Online...
2 Driver Taxi Online Tertangkap Nyabu, Kantongi Pen Gun Berpeluru Tajam
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua orang driver taxi online bernama Wahyu Mulyana (31) dan Asep Jaya Hidayat (29), ditangkap Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Keduanya ditangkap karena memakai sabu dan ganja, serta menyimpan senjata api jenis airsoft gun dan rakitan.

Wahyu ditangkap di wilayah Poris Jaya, Batu Ceper, Kota Tangerang, sedangkan Asep dicokok di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. "Saya hanya pemakai, bukan bandar. Senpi saya beli secara online di Tokopedia, sejak 2018 lalu, untuk koleksi," aku Wahyu kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Asep juga mengaku membeli senpi hanya untuk menjaga diri. Senpi hanya terkadang saja dibawa saat ngojek. Selebihnya disimpan di rumah.

"Tidak pernah. Hanya untuk jaga-jaga saja. Terkadang saya bawa, tapi lebih banyak saya simpan di rumah. Untuk koleksi di rumah, gagah-gagahan saja," kata pria berkumis ini.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Supriyanto mengatakan, pengungkapan kasus senpi ini berawal dari pengembangan penyalahgunaan narkoba di Duri Kosambi, Tangerang dan wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

"Jadi kronologisnya, Tim Vipers mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba dan dilakukan pengembangan ke rumah Asep, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, serta senpi," paparnya.

Sabu yang berhasil diamankan dari rumah Asep seberat 0,66 gram, 352 gram ganja kering, senpi rakitan berikut 4 peluru tajam kaliber 38, dua pucuk airsoft gun, dan satu pen gun berikut 21 peluru tajam cal 22.

Polisi juga mengamankan ratusan butir peluru ram set cal 22 merk Superfix, dan sarung tangan senpi. Dari senpi yang disita, diduga pelaku juga merampok. Namun, polisi masih mendalami dugaan ini.

Sementara dari rumah Wahyu, polisi menyita satu pucuk senpi jenis revolver, satu pucuk airsoft gun, dan satu pucuk pen gun, berikut puluhan pelor tajam masing-masing senpi.

"Dari banyaknya barang bukti senpi yang diamankan dari tangan kedua pelaku, diduga mereka selain pemakai juga pengedar. Menurut keterangan kedua tersangka, senpi dibeli online, dari Tokopedia," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba dan sepi kedua pelaku tersebut.

"Untuk perampokan masih kita kembangkan. Senjatanya dibeli sudah dalam bentuk rakitan, ada yang harga Rp2 juta untuk jenis airsoft gun dan Rp4 juta untuk senpi rakitan berikut pelurunya," kata Kapolres Tangsel.

Dari banyaknya senpi yang diamankan, pihaknya juga mendalami dugaan penyalahgunaan kedua tersangka, baik perampokan dan pencurian bermotor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara

Sedangkan untuk senpinya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi, atau Bahan Peledak dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun bui.
(thm)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
14 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
32 menit yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
1 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved