Beraksi 3 Tahun, Komplotan Pembobol Kartu Kredit Ini Raup Rp5 Miliar Per Bulan

Rabu, 04 Desember 2019 - 13:13 WIB
Beraksi 3 Tahun, Komplotan Pembobol Kartu Kredit Ini Raup Rp5 Miliar Per Bulan
Beraksi 3 Tahun, Komplotan Pembobol Kartu Kredit Ini Raup Rp5 Miliar Per Bulan
A A A
SURABAYA - Komplotan pembobol kartu kredit asal Surabaya, Jawa Timur yang sudah beraksi selama 3 tahun dibongkar. Mereka ternyata mampu meraup Rp5 miliar per bulan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku penipuan berbasis cyber (spamming) menggunakan kartu kredit ini rata-rata berusia 20-an tahun dan merupakan lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). (Baca juga: Ini Cara 33 WNA China Melakukan Penipuan)
Beraksi 3 Tahun, Komplotan Pembobol Kartu Kredit Ini Raup Rp5 Miliar Per Bulan

Mereka berjumlah 18 orang dan telah ditetapkan menjadi tersangka. Para tersangka yaitu HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CD, AWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal Pasal 30 ayat (2), Pasal 46 ayat (2), Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Para tersangka akan kami proses secara hukum. Kemudian akan kami pilah-pilah untuk kami bimbing ke jalan yang benar. Mereka ini (para tersangka) merupakan remaja yang potensial," kata Kapolda di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (4/12/2019).

Mayoritas korban dari aksi kejahatan komplotan ini berasal dari luar negeri seperti Amerika Serikat dan Eropa. (Baca juga: Bobol Penjualan Tiket Pesawat, Komplotan Ini Gunakan Metode Spamming)

Dalam sebulan mereka bisa meraup keuntungan mencapai Rp5 miliar. Dalam perkara ini, Polda Jatim mengamankan 23 CPU rakitan, puluhan monitor, puluhan buku rekening dan puluhan kartu ATM.

"Saya ikut (komplotan pembobol kartu kredit ini) sudah setahun. Masing-masing anggota akan mendapat keuntungan 10 persen per transaksi," kata salah satu komplotan pembobol kartu kredit, Hendra (24).

Pengungkapan kasus ini berawal saat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek praktik penipuan berbasis cyber (spamming) menggunakan kartu kredit di kawasan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.

"Kejahatan tersebut cukup terorganisir dan sudah berjalan selama 3 tahun. Terkait omset yang dihasilkan dari kegiatan tersebut, Gidion dalam sebulan mereka dapat mengumpulkan setidaknya USD40.000," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8701 seconds (0.1#10.140)