Pemkab Tangerang Polisikan Perusak Portal dan Barier di Pakuhaji

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:05 WIB
Pemkab Tangerang Polisikan...
Pemkab Tangerang Polisikan Perusak Portal dan Barier di Pakuhaji
A A A
TANGERANG - Perusakan portal dan barrier aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, berbuntut panjang. Tidak terima dengan aksi vandal itu, Pemkab Tangerang pun akhirnya memilih untuk melaporkan para perusak ke Polrestro Tangerang. Laporan dibuat Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal.

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah milik Pemkab Tangerang, berupa portal dan barrier, di Jalan Sungai Turi," kata Rijal kepada wartawan di Tangerang, Rabu (4/11/2019).

Dijelaskan dia, para perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut diduga melanggar pasal berlapis, Pasal 170 Jo 406 KUHP dan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP tentang Pengerusakan Jo Pencurian.

"Buktinya foto-foto portal dan barrier itu yang dirusak. Saat perusakan berlangsung, terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban). Diduga oknum wartawan itu mengatasnamakan Kowarban," jelasnya.

Lebih lanjut, Rijal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menunjuk oknum pelaku perusakan dalam laporannya. Karena, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kita belum ke situ. Yang kita laporkan belum menunjuk pelakunya, karena masih dalam penyelidikan. Kowarban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," katanya.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana mengatakan, pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga. Sebab, aspirasi warga yang ingin pelebaran jalan juga sudah dipenuhi.

"Makanya, kami heran. Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga di Jalan Sungai Turi. Tetapi kenapa tetap dirusak segelintir warga," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, portal Jalan Sungai Turi dan barrier di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga. Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019. Hingga kini, polisi menyelidiki kasus tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
NIB Ganda di Teluk Naga...
NIB Ganda di Teluk Naga Marak, Warga Akan Mengadu ke Jokowi
Amran Minta Soal Sengketa Tanah...
Amran Minta Soal Sengketa Tanah Antara Pemkab dan Warga Tempuh Jalur Hukum
Eksekusi Tanah di Tangerang...
Eksekusi Tanah di Tangerang Diadang Ormas Bersenjata Tajam
Dihadang, Sidang Lahan...
Dihadang, Sidang Lahan Salembaran Jaya Gagal Digelar di Lokasi Sengketa
PT Rotorejo Kruwuk Hanya...
PT Rotorejo Kruwuk Hanya Lakukan Penertiban Bukan Perusakan Posko Petani Blitar
Segel SDN Kiara Payung...
Segel SDN Kiara Payung Dibuka Sementara, Ahli Waris Lahan Kasih Tenggat 15 November
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
3 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
5 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
6 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
7 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
7 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
7 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved