Pemkab Tangerang Polisikan Perusak Portal dan Barier di Pakuhaji

Rabu, 04 Desember 2019 - 11:05 WIB
Pemkab Tangerang Polisikan...
Pemkab Tangerang Polisikan Perusak Portal dan Barier di Pakuhaji
A A A
TANGERANG - Perusakan portal dan barrier aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, di Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, berbuntut panjang. Tidak terima dengan aksi vandal itu, Pemkab Tangerang pun akhirnya memilih untuk melaporkan para perusak ke Polrestro Tangerang. Laporan dibuat Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Tangerang Abdullah Rijal.

"Pelaporan terkait perusakan aset daerah milik Pemkab Tangerang, berupa portal dan barrier, di Jalan Sungai Turi," kata Rijal kepada wartawan di Tangerang, Rabu (4/11/2019).

Dijelaskan dia, para perusak aset milik Pemkab Tangerang tersebut diduga melanggar pasal berlapis, Pasal 170 Jo 406 KUHP dan Pasal 362 Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP tentang Pengerusakan Jo Pencurian.

"Buktinya foto-foto portal dan barrier itu yang dirusak. Saat perusakan berlangsung, terdapat spanduk Komunitas Wartawan Banten (Kowarban). Diduga oknum wartawan itu mengatasnamakan Kowarban," jelasnya.

Lebih lanjut, Rijal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menunjuk oknum pelaku perusakan dalam laporannya. Karena, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Kita belum ke situ. Yang kita laporkan belum menunjuk pelakunya, karena masih dalam penyelidikan. Kowarban memang fakta di lapangan ada spanduknya, tapi kita belum mengetahui maksud dan tujuannya," katanya.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Yandri Permana mengatakan, pihaknya heran bila aset milik Pemkab Tangerang ini dirusak oknum warga. Sebab, aspirasi warga yang ingin pelebaran jalan juga sudah dipenuhi.

"Makanya, kami heran. Sebenarnya portal sudah dilebarkan untuk memenuhi keinginan warga di Jalan Sungai Turi. Tetapi kenapa tetap dirusak segelintir warga," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, portal Jalan Sungai Turi dan barrier di Jalan Sungai Turi dirusak sekelompok warga. Perusakan terjadi dua kali, pada 16 dan 27 November 2019. Hingga kini, polisi menyelidiki kasus tersebut.
(mhd)
Berita Terkait
NIB Ganda di Teluk Naga...
NIB Ganda di Teluk Naga Marak, Warga Akan Mengadu ke Jokowi
Amran Minta Soal Sengketa Tanah...
Amran Minta Soal Sengketa Tanah Antara Pemkab dan Warga Tempuh Jalur Hukum
Eksekusi Tanah di Tangerang...
Eksekusi Tanah di Tangerang Diadang Ormas Bersenjata Tajam
Dihadang, Sidang Lahan...
Dihadang, Sidang Lahan Salembaran Jaya Gagal Digelar di Lokasi Sengketa
PT Rotorejo Kruwuk Hanya...
PT Rotorejo Kruwuk Hanya Lakukan Penertiban Bukan Perusakan Posko Petani Blitar
Segel SDN Kiara Payung...
Segel SDN Kiara Payung Dibuka Sementara, Ahli Waris Lahan Kasih Tenggat 15 November
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved