Mitra Ojol Grab Tolak GrabWheels Jadi Jasa Antar Barang

Senin, 02 Desember 2019 - 19:13 WIB
Mitra Ojol Grab Tolak...
Mitra Ojol Grab Tolak GrabWheels Jadi Jasa Antar Barang
A A A
JAKARTA - Mitra ojek online (ojol) Grab menolak penggunaan skuter listrik GrabWheels di jalan umum. Selain dirasa bisa bersaing dengan ojol, faktor keamanan jadi perhatian utama.

Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bahwa salah satu tujuan Grab berbisnis skuter listrik melalui GrabWheels adalah untuk jasa antar barang nantinya.

Atas dasar itu pihaknya tidak setuju karena GrabWheels bukan termasuk kategori kendaraan yang umum digunakan di jalan raya. ”Ini menjadikan kesempatan orang kirim barang buat murah tanpa memenuhi faktor keselamatan. GrabWheels ini untuk hobi atau olahraga, tidak digunakan di jalan umum atau jalan protokol,” ujar Igun dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2019).

Menurut dia, dengan tujuan seperti itu maka sama saja menambah persaingan kepada mitra ojol Grab sendiri. Inovasi yang dilakukan Grab dinilai akan menggerus pendapatan dan jumlah para mitra roda dua.

”Saat ini memang belum ada kerugian ke mitra driver, tapi pastinya pemerintah harus tegas. Mungkin Grab perusahaan besar tapi jangan sampai ada keraguan buat mengatur GrabWheels,” tegasnya.

Ungkapan Igun tersebut sekaligus merespons hasil survey yang dilakukan Grab terkait dengan keberadaan GrabWheels. Dalam survey yang disebut dilakukan kepada 3.107 responden dan 68 mitra penyedia parkir GrabWheels disebutkan 52% respon setuju bahwa GrabWheels telah mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.

Justru poin itulah yang dirasa tidak bijak oleh para mitra ojol Grab. Sebab dikhawatirkan berpotensi menurunkan permintaan dan jumlah order ojol Grab. Sebagai alat hobi dan rekreasi, Igun mengaku setuju bahwa GrabWheels hanya beroperasi di tempat wisata. Dibuatkan zona atau jalur khusus skuter listrik di tempat-tempat seperti itu.

”Secara fakta sekarang digunakan di jalan protokol. Setara roda dua tapi tanpa perlindungan dan keamanan. Ini sangat berbahaya. Ini sepertinya akan menambah kisruh lalu lintas kalau diizinkan di jalan protokol atau jalan raya,” tegasnya.

Menurut dia, tidak perlu ada jam atau aturan khusus untuk GrabWheels di jalan raya. Cukup di zona aman seperti tempat wisata. ”GrabWheels jangan didiamkan karena berbahaya. Berbahaya bagi penggunanya juga pengguna jalan raya lainnya. Apalagi sudah ada jatuhnya korban tewas akibat tertabrak mobil,” tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Malas Tunggu Ojek Online?...
Malas Tunggu Ojek Online? Xiaomi Rilis Skuter Listrik Rp6 Jutaan untuk Kaum Komuter Jakarta
Ini Solusi ECGO Buat...
Ini Solusi ECGO Buat Ojol yang Kesulitan Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
Startup di Bali Fasilitasi...
Startup di Bali Fasilitasi Driver Cicil Motor Listrik Tanpa DP
Tren Skuter Retro 2025:...
Tren Skuter Retro 2025: Royal Alloy GT2 Series Bawa Nuansa Klasik dengan Sentuhan Modern di IIMS 2025
Prancis Melarang Layanan...
Prancis Melarang Layanan Sewa e-Skuter di Paris, Ini Alasannya
Lupakan Orderan! Ratusan...
Lupakan Orderan! Ratusan Pengemudi Ojol Ramaikan Jambore di Cibodas
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved