Selundupkan 125 Kapsul Kokain ke Bali, Warga Peru Diganjar 17 Tahun Penjara

Senin, 02 Desember 2019 - 18:17 WIB
Selundupkan 125 Kapsul...
Selundupkan 125 Kapsul Kokain ke Bali, Warga Peru Diganjar 17 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 17 tahun kepada warga negara Peru, Guido Torres Morales (55), karena bersalah menyelundupkan hampir satu kilogram kokain ke Bali, Senin (2/12/2019). Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa hukuman 18 tahun penjara. "Perbuatan terdakwa merusak citra Bali sebagai daerah tujuan wisata," kata ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi.

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan satu sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Baca: Warga Rusia Penyelundup Orangutan Divonis 1 Tahun Penjara)

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebanyak Rp2 miliar. Jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah empat bulan.

Terdakwa ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, 26 Juni 2019. Pria yang bekerja sebagai analis sistem di negaranya itu terbang dari Doha dengan Pesawat Emirates EK 450.

Saat menjalani pemeriksaan X-Ray, petugas bea cukai curiga dengan banyaknya benda lonjong di dalam perut terdakwa. Setelah dilakukan proses pengeluaran, ditemukan 125 kapsul berisi kokain seberat 950 gram.

Menanggapi putusan hakim, terdakwa menyatakan menerima. Hal serupa dikatakan jaksa Anak Agung Alit Rai Suastika.
(sms)
Berita Terkait
Parah, Bule Perancis...
Parah, Bule Perancis di Bali Ini Dilaporkan Maling CCTV di Cafe
Bawa Ganja, WNA Finlandia...
Bawa Ganja, WNA Finlandia Dibekuk Polisi Saat Santai di Bunaken
Vila Bule Australia...
Vila Bule Australia di Bali Digerebek, Produksi Cairan Daun Kratom
Terima Paket Narkoba,...
Terima Paket Narkoba, WN Rusia di Bali Ditangkap
Bule Prancis Langsung...
Bule Prancis Langsung Dideportasi dari Bali, Usai Dipenjara Gegara Senpi dan Narkoba
MK Tegaskan WNA Pelaku...
MK Tegaskan WNA Pelaku Tindak Pidana Narkotika Harus Diusir dari Indonesia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
7 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
8 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
9 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
11 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
11 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
11 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved