Langgar Aturan, Enam Reklame di Jakarta Utara Dirobohkan

Minggu, 01 Desember 2019 - 14:33 WIB
Langgar Aturan, Enam...
Langgar Aturan, Enam Reklame di Jakarta Utara Dirobohkan
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara merobohkan enam dari 13 reklame yang melanggar aturan. Petugas melakukan penertiban itu menggunakan crane sejak Sabtu hingga Minggu (1/12/2019) dini hari.

Penertiban sendiri merujuk Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunujuk Penyelenggaraan Reklame.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, salah satu reklame yang ditertibkan yakni berlokasi di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading. Reklame setinggi sekitar 20 meter itu dibongkar oleh 114 personel gabungan lantaran berdiri di atas lahan fasum dan sudah tidak berizin.

"Keseluruhan ada 13 yang melanggar dan tidak diperpanjang izinnya. Tujuh di antaranya sudah membongkar sendiri," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2019).

Terhadap reklame yang belum dibongkar, Yusuf mengatakan, pihaknya telah memberikan pemberitahuan melalui konfirmasi hingga melayangkan tiga kali surat peringatan.

Namun karena pemilik tak merespon, reklame ditertibkan dengan melibatkan unsur TNI, Kepolisian, Suku Dinas CKTRP, Gulkarmat, Bina Marga, Kesehatan, Perindustrian dan Energi, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.

"Sisanya akan dibongkar bertahap. Tapi kita harap pemilik sadar untuk membongkar sendiri reklame mereka," ucapnya.

Pembongkaran sempat menimbulkan kemacetan, pengendara terpaksa berhenti sejenak lantaran sebagian ruas jalan digunakan untuk pembongkaran.

Contra flow atau pengalihan arus terpaksa dilakukan di kawasan itu. Petugas kemudian mengalihkan perjalanan menuju jalan lainnya.

Di antara reklame yang ditertibkan. Satu merupakan sudah tak digunakan, Reklame itu terlihat telah usang dan tak terawat. Bahaya kemudian mengancam pengguna jalan.

"Saya sering lewat. Agak khawatir sih kalau lihat kondisi yang berkarat," tutur Giansyah (29), di kawasan Kelapa Gading.

Giansyah mengatakan, berdasarkan pantauannya banyak reklame yang telah rusak. Ia mengharapkan Pemkot Jakut menertibkan reklame itu. "Jangan sampai roboh kaya di Palmerah dulu mas," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Kejari Selidiki Dugaan...
Kejari Selidiki Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame Pemkot Kendari
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat...
Pemkot Jakut Ajak Masyarakat Terlibat Penanganan Banjir
Antisipasi Banjir, Pemkot...
Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Cegah Kebocoran PAD,...
Cegah Kebocoran PAD, Tim Terpadu Pemkot Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin di Marelan
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
51 menit yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
2 jam yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
3 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
4 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved