Proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 Turun

Jum'at, 29 November 2019 - 10:50 WIB
Proyeksi APBD Kota Bekasi...
Proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 Turun
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai yang semula Rp6,4 triliun proyeksinya menjadi Rp5,8 triliun. Penurunan itu terjadi lantaran ada evaluasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro mengatakan, penyusunan APBD 2020 masih menunggu proyeksi pendapatan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) maupun bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. "APBD tahun depan kemungkinan menurun," katanya, Jumat (29/11/2019).

Adapun proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan tahun 2020 sebesar itu lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp3,3 triliun."Penurunan itu karena legislatif melihat realisasi penerimaan pendapatan hanya Rp2,44 triliun sampai dengan akhir tahun ini. Kami minta pemerintah terus mengenjot pendapatan," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, namun trend PAD cenderung naik, kenaikan dihitung dari realisasi pendapatan tahun ini sebesar 20% atau sekitar Rp500 miliar lebih. Sedang nilai belanja dipastikan seimbang dengan pendapatan. Tapi, paling besar pemerintah mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp1,073 triliun.

Pos itu, lanjut dia, berada di Dinas Kesehatan sebesar Rp598 miliar lebih dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp471 miliar lebih. Untuk itu, pengesahan APBD 2020 masih menunggu pendapatan dan nantinya menyesuaikan undang-undang."Masih ada waktu, paling lambat 30 November," ungkapnya.

Selain itu, Choiruman mengaku honor RT/RW di Kota Bekasi kembali dianggarkan pada 2020. Sebelumnya, honor RT/RW disempat dihentikan selama tujuh bulan pada 2019. Apalagi, penyetopan honor RT RW berdampak buruk pada kinerja mereka di lingkungan. "Jadi kami anggarkan kembali tahun depan," katanya.

Menurut dia, honor RT/RW dihentikan karena anggaran terbatas. Apalagi, honor RT/RW tahun 2019 hanya diberikan sampai lima bulan. Penyetopan itu berdampak pada pelayanan publik ditingkat RT/RW."Diharapkan dengan diberikan kembali haknya dapat bisa dimanfaatkan dengan baik. Untuk operasional dan pelayanan, bukan untuk pribadi," jelasnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pedapatan belum memenuhi target disebabkan beberapa faktor. Terutama soal perolehan pajak dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5,7%. Misalnya, pajak reklame terkena dampak akibat proyek nasional. "Jadi tiang-tiang reklame pada dicopot banyak yang hilang," katanya singkat.
(wib)
Berita Terkait
DPRD Minta Pj Wali Kota...
DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Segera Lakukan Pembenahan
Reses II, Anggota DPRD...
Reses II, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Serap Aspirasi dan Gelar Aksi Sosial
DPRD Kota Bekasi Apresiasi...
DPRD Kota Bekasi Apresiasi Kinerja PT Migas
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
DPRD Kabupaten Bekasi...
DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
Sah, APBD Kota Bekasi...
Sah, APBD Kota Bekasi 2023 Sebesar Rp5,9 Triliun
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
7 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
8 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
13 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
15 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
16 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
18 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved