Bejat, Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama Dua Tahun
A
A
A
MURATARA - Seorang ayah berinisial, SP (34), benar-benar bejat. Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ini tega mencabuli anaknya sendiri selama dua tahun.
Parahnya lagi, anaknya tersebut masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar sekolah dasar. SP pun ditangkap petugas Polsek Muara Rupit Kamis 28 November 2019 atas laporan istrinya.
“Tersangka kita tangkap setelah berdasarkan dari istrinya. SP sudah menyetubuhi anak kandungnya berulang kali. Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit AKP Bakri Redi, Jumat (29/11/2019).
Dari tersangka SP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban saat disetubuhi. Polisi juga menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. "Pisau dan kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," ujarnya.
Saat diinterogasi petugas, SP mengakui dan menyesali semua perbuatannya. "Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak," ujar SP di hadapan petugas.
Saat ditanya berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu, SP mengaku lupa karena sudah sering. Dia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.
Parahnya lagi, anaknya tersebut masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar sekolah dasar. SP pun ditangkap petugas Polsek Muara Rupit Kamis 28 November 2019 atas laporan istrinya.
“Tersangka kita tangkap setelah berdasarkan dari istrinya. SP sudah menyetubuhi anak kandungnya berulang kali. Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit AKP Bakri Redi, Jumat (29/11/2019).
Dari tersangka SP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban saat disetubuhi. Polisi juga menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek. "Pisau dan kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," ujarnya.
Saat diinterogasi petugas, SP mengakui dan menyesali semua perbuatannya. "Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak," ujar SP di hadapan petugas.
Saat ditanya berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu, SP mengaku lupa karena sudah sering. Dia melakukan perbuatan bejatnya sejak korban berusia 11 tahun atau kelas 4 SD hingga sekarang berusia 13 tahun atau kelas 6 SD.
(wib)