Pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil di Pelabuhan Bima Diduga Tak Memenuhi SOP

Kamis, 28 November 2019 - 16:41 WIB
Pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil di Pelabuhan Bima Diduga Tak Memenuhi SOP
Pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil di Pelabuhan Bima Diduga Tak Memenuhi SOP
A A A
BIMA - Pembongkaran Minyak Marine Fuel Oil atau minyak hitam oleh Pelindo III Bima, Nusa Tenggara Barat yang terjadi sejak Rabu (27/ 11/2019) kemarin diduga tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena, saat pembongkaran minyak dari Kapal Tanker MT Marine ke mobil tangki di dalam lokasi pelabuhan tersebut, tak terlihat Oil Boom sebagai perangkap minyak guna mengantisipasi masuknya minyak hitam yang bisa mencemari air laut, seperti yang terjadi di beberapa pelabuhan di Indonesia belakangan ini.

Selain Oil Boom, pihak Pelindo III Pelabuhan Bima juga tak menyediakan alat pemadam saat pembongkaran terjadi. Hal tersebut dinilai melanggar ketentuan SOP, karena dikhawatirkan adanya ancaman kebakaran saat sedang membongkar minyak. (Baca: Polda Papua Bongkar Praktik Penyaluran Minyak Ilegal)

"Seharusnya Oil Boom terpasang di sekeliling kapal saat membongkar atau memuat minyak hitam di lokasi pelabuhan. Jangan sampai minyak tumpah dan mencemari lingkungan," kata seorang Operasional salah satu Perusahaan Bongkar Muat (PBM), Amirullah.

Selama ini, lanjutnya, setiap ada bongkar minyak hitam di Pelabuhan Bima oleh Pelindo III Bima, selalu menyalahi ketentuan SOP. Hal tersebut menjadi kekhawatiran warga sekitar yang tinggal tak jauh dari Pelabuhan Bima.

"Sebagai operator pelabuhan dan juga sekaligus penyedia jasa perusahaan bongkar muat, harus mengantisipasi semua ketentuan SOP yang ada. Jika saja terjadi tumpah minyak di laut, tentu akan berdampak pada lingkungan dan tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada semua perusahaan lokal khusus perusahaan yang memiliki izin bongkar muat, akan diprotes oleh warga," ujar Amirullah.

Detailnya, Oil Boom digunakan untuk perlindungan dari tumpahan minyak, defleksi, dan lokalisasi minyak yang tumpah untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta berdampak luas.

Tumpahan minyak sendiri, kata Amirullah, dapat disebabkan oleh kesalahan pada tingkat produksi, transfer, kecelakaan kapal pengangkut minyak seperti kapal tangker

Menanggapi hal tersebut, Pelindo III Bima mengakui jika pihaknya tidak memiliki semua alat sesuai dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP). Staf Pelindo III Bima, Gufran mengatakan peralatan seperti Oil Boom di setiap kapal pengangkut minyak jarang memilikinya.

Namun demikian, pihaknya sudah mengantisipasi dengan cara lain jika sewaktu waktu adanya kejadian seperti minyak tumpah saat pembongkaran terjadi.

"Kita koordinasi dengan pihak kapal, di kapal pun jarang ada kesediaan Oil Boom sehingga bisa diganti dengan deterjen yang dicampur air untuk mengantisipasinya," kata Staf Pelindo III Bima, Gufran saat dikonfirmasi Kamis (28/11/2019) siang.

Tak hanya Oil Boom yang menjadi kendala, lanjutnya, disisi lain alat pemadam ukuran besar juga sedang mengalami kerusakan.

Dijelaskannya, hal tersebut sudah diantisipasi dengan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) walau ukurannya kecil dapat digunakan sebagai pengganti sementara jika adanya terjadi kebakaran.

"Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan pihak kru kapal, deterjen sebagai pengganti Oil Boom dan Apar sebagai alat pemadam sementara, itu juga bisa dilakukan karena hal tersebut berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) juga," ungkap Gufran.

Berdasarkan pantauan, pembongkaran minyak hitam di Pelabuhan Bima hingga kini masih berlangsung dari Kapal Tanker MT Marine ke mobil tangki. Sementara dari sisi fasilitas sesuai SOP, pihak pelindo dan pihak kapal hanya menyediakan Apar ukuran 5 Kg dan serbuk kayu untuk menutupi minyak yang tumpah di area Pelabuhan Bima.

Rencananya, minyak hitam sebanyak 750 Ton milik PT PLN ini akan dibongkar hingga Jumat (29/11/2019) besok. Adanya keterlambatan tersebut, lantaran Kapal Tanker MT Marine harus bergantian sandar di lokasi yang sama dengan kapal lain pengangkut barang yang juga sedang bongkar muat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8642 seconds (0.1#10.140)