Edan, Pabrik Ekstasi Ini Ada di Tengah Kebun Karet
A
A
A
PEKANBARU - Bandar narkoba menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan aksi mereka. Di Pekanbaru, Riau, mereka membangun pabrik ekstasi di tengah pabrik karet.
Meski sudah disamarkan, namun pabrik ekstasi yang lokasinya berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini terbongkar. (Baca juga: BNN Bongkar Pabrik Pil PCC Berkedok Pabrik Sumpit di Tasikmalaya)
Polda Riau melakukan penggerebekan sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan (home industry) jenis pil ektasi.
Dalam operasi penggebekan tersebut, polisi menyita barang bukti jenis pil jenis happy five. Kemudian ditemukan sebanyak serbuk berwarna hijau yang merupakan bahan pembuat esktasi dan ekstasi 18 butir.
"Kita temukan sebanyak 2,5 Kg diduga kuat bahan pembuat ekstasi. Kita juga temukan 18 butir pil ekstasi dan 800 butir pil happy five," kata Kapolda Riau, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Rabu (27/11/2019). (Baca juga: Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga)
Lokasi rumah yang digerebek berada di tengah perkebunan karet. Rumah yang dipakai untuk percetakan ekstasi itu kondisinya permanen dan agak jauh dari rumah penduduk.
Dalam operasi ini polisi mengamankan dua tersangka yakni berinsial E dan S. Tersangka E ditangkap saat sedang di dalam rumah pembuatan sabu jenis sabu dan ekstasi. Sedangkan E ditangkap lokasi yang berbeda.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 1,1 Kg sabu. Kemudian narkoba jenis pil happy five. Kemudian ditemukan sebanyak serbuk berwarna hijau yang merupakan bahan pembuat esktasi dan ekstasi 18 butir.
"Dari lokasi juga ditemukan barang bukti dua mesin pencertak pil ektasi, timbangan alat pres, alat pengering dan berbagai alat lainnya untuk pembuatan ekstasi," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. (Baca juga: Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga)
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi berhasil membekuk E saat akan mengedarkan narkoba. E pun mengaku kalau barang haram itu berasal dari S. "Kami juga menyita berbagai buku tabungan milik tersangka. Kita akan terus perangi narkoba," imbuhnya.
Meski sudah disamarkan, namun pabrik ekstasi yang lokasinya berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini terbongkar. (Baca juga: BNN Bongkar Pabrik Pil PCC Berkedok Pabrik Sumpit di Tasikmalaya)
Polda Riau melakukan penggerebekan sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan (home industry) jenis pil ektasi.
Dalam operasi penggebekan tersebut, polisi menyita barang bukti jenis pil jenis happy five. Kemudian ditemukan sebanyak serbuk berwarna hijau yang merupakan bahan pembuat esktasi dan ekstasi 18 butir.
"Kita temukan sebanyak 2,5 Kg diduga kuat bahan pembuat ekstasi. Kita juga temukan 18 butir pil ekstasi dan 800 butir pil happy five," kata Kapolda Riau, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Rabu (27/11/2019). (Baca juga: Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga)
Lokasi rumah yang digerebek berada di tengah perkebunan karet. Rumah yang dipakai untuk percetakan ekstasi itu kondisinya permanen dan agak jauh dari rumah penduduk.
Dalam operasi ini polisi mengamankan dua tersangka yakni berinsial E dan S. Tersangka E ditangkap saat sedang di dalam rumah pembuatan sabu jenis sabu dan ekstasi. Sedangkan E ditangkap lokasi yang berbeda.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 1,1 Kg sabu. Kemudian narkoba jenis pil happy five. Kemudian ditemukan sebanyak serbuk berwarna hijau yang merupakan bahan pembuat esktasi dan ekstasi 18 butir.
"Dari lokasi juga ditemukan barang bukti dua mesin pencertak pil ektasi, timbangan alat pres, alat pengering dan berbagai alat lainnya untuk pembuatan ekstasi," tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. (Baca juga: Terlalu, Pria Ini Jual Narkoba di Hajatan Warga)
Pengungkapan kasus ini berawal saat polisi berhasil membekuk E saat akan mengedarkan narkoba. E pun mengaku kalau barang haram itu berasal dari S. "Kami juga menyita berbagai buku tabungan milik tersangka. Kita akan terus perangi narkoba," imbuhnya.
(shf)