Bupati Suwirta Buka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum

Selasa, 26 November 2019 - 19:23 WIB
Bupati Suwirta Buka...
Bupati Suwirta Buka Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hukum
A A A
SEMARAPURA - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka sosialisasi peningkatan pemahaman hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah bagi ASN di lingkup Pemkab Klungkung di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Selasa (26/11/2019).

Hadir dalam sosialisasi Kepada Kejaksaan Negeri Klungkung Otto Sompotan sekaligus selaku narasumber, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta mengatakan bahwa sosialisasi ini untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Bupati Klungkung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung tentang Hukum Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Karja sama ini diperlukan dalam menyelesaikan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. "Sosialisasi ini kami laksanakan mengingat semakin kompleksnya berbagai persoalan yang kita hadapi dalam berbagai tugas untuk tertib penyelenggaraan Pemerintahan khususnya agar tercapai hasil dan daya guna yang maksimal," ujar Bupati Suwirta.

Bupati berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman kepada setiap instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta meminimalkan terjadinya penyimpangan yang secara sadar maupun tidak sadar dilakukan dalam lingkup pemerintahan khususnya di Daerah Kabupaten Klungkung, "Ikuti kegiatan sosialosasi ini dengan sebaik-baiknya apapun nantinya materi yang diberikan harus dipahami dengan baik," harap Bupati Suwirta.

Sementara, Kajari Klungkung Otto Sompotan, dalam kesempatan itu memberikan tiga meteri, antara lain sosialisasi peran kejaksaan melalui bantuan hukum pertimbangkan hukum kepada pemerintah daerah, peran Kejaksaan dalam pelaksanaan TP4D untuk mewujudkan pembangunan pemerintah daerah, dan pemahaman tentang pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pembangunan daerah.

"Semoga dengan sosialisasi ini dapat membuahkan hasil yang maksimal terhadap tata pengelolaan perdata dan usaha negara dalam pembangunan di Kabupaten Klungkung," harap Kajari Otto Sompotan.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Suwirta Pimpin...
Bupati Suwirta Pimpin Program Bedah Kelurahan
Dominasi Perolehan HAKI...
Dominasi Perolehan HAKI di Bali, Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat oleh BRIN
Program RIF Tumbuhkan...
Program RIF Tumbuhkan UMKM Masyarakat Klungkung
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti...
Bupati Gerak Cepat menindaklanjuti Temuan KK Miskin di Gunaksa
Bupati Suwirta Lantik...
Bupati Suwirta Lantik 22 Perbekel
Program Inovasi TOSS...
Program Inovasi TOSS Center Mendapat Apresiasi Anggota Komite II DPD RI Perwakilan Bali (B-66)
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
1 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
2 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
3 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
4 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
4 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved