Dua IRT Laporkan Penipuan Berkedok Take Over PO ke Polda Metro

Selasa, 26 November 2019 - 08:06 WIB
Dua IRT Laporkan Penipuan...
Dua IRT Laporkan Penipuan Berkedok Take Over PO ke Polda Metro
A A A
JAKARTA - Dua ibu rumah tangga Lili dan Alisa Julianty melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan RR ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kedua terlapor meminta kasus ini bisa segera terungkap.

Pengacara Lili dan Alisa, Dahlia Zein mengatakan, terlapor RR melakukan penipuan bisnis dengan modus take over PO Wafer Corinthian Celengan untuk dijual kembali.

"Korban Lili dan Alisa Julianty kenal RR melalui akun Facebook. Terlapor membujuk korban, bisnis yang menjanjikan berbagai keuntungan untuk menambah penghasilan," ujar Dahlian di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Kasus ini dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 25 November 2019. Adapun kasus ini bermula ketika korban Lili pada 25 Juli 2018 mentransfer kepada terlapor Rp120 juta, 26 Juli 2018 mentransfer Rp100 juta dan pada 25 Agustus 2018 mentrasfer Rp85 juta. "Total korban Lili mengalami kerugian sebesar Rp305 juta," kata Dahlia.

Sedangkan korban Alisa Julianty mentrasfer kepada terlapor pada 19 Juli 2018 sebesar Rp50 juta, pada 20 Juli 2018 mentrasfer sebesar Rp67.500.000, dan pada 23 Juli 2018 mentrasfer sebesar Rp117.500.000. "Jadi untuk korban Alisa Julianty telah mentrasfer kepada terlapor sebesar Rp235 juta," tuturnya.

Kedua korban sudah memberikan surat somasi kepada terlapor RR, karena terlapor tidak punya itikad baik pada 22 Agustus 2019 dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dia berharap agar kasus ini segera diproses oleh pihak kepolisian karena sudah ada 2 laporan. "LP/5197/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, 22 Agustus 2019. LP/5196/VIII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, 22 Agustus 2019. Terlapor dilaporkan korban dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan. Kemudian pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
47 menit yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
50 menit yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
1 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
2 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
3 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved