Takut Gunung Anak Krakatau Longsor, Warga Pulau Sebesi Usir Penambang Pasir
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Ratusan warga Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mengusir penambang pasir yang menyedot pasir Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Senin (25/11/2019). Datang dengan menggunakan puluhan kapal nelayan, warga meminta kapal tongkang Mehad 1 yang menyedot pasir hitam segera meninggalkan lokasi.
Warga Pulau Sebesi khawatir, aktivitas penyedotan pasir GAK secara berlebihan dapat merusak lingkungan. Namun yang terpenting, mereka takut GAK mengalami abrasi dan longsor. "Kalau sampai GAK longsor, kami takut terjadi tsunami. Makanya, para penambang pasir itu harus segera pergi," ujar Sobri warga Pulau Sebesi, Senin (25/11/2019).
Untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan, petugas kepolisian Satpolair Polres Lampung Selatan melakukan pengamanan di dalam kapal. Proses mediasi yang sebelumnya telah disepakati, nampaknya tak di indahkan oleh pihak kapal Mehad 1. Buktinya, warga Pulau Sebesi dan pesisir Kalianda yang notabene beraktivitas sebagai nelayan menolak keras kegiatan penambangan.
Mereka menilai pihak perusahaan PT LIP tidak memikirkan dampak yang bakal terjadi, apabila penyedotan pasir terus dilakukan. Selain itu, imbas dari pada aktivitas penyedotan pasir akan berdampak juga ke hasil tangkapan nelayan. "Lokasi tersebut adalah tempat para nelayan menggantungkan hidup. Tidak hanya itu, ekosistem laut seperti terumbu karang akan hancur akibat tersedot mesin dengan kapasitas tinggi," tegas Sobri.
Warga juga meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Selatan memikirkan nasib rakyatnya. Mereka meminta izin IUP tambang PT LIP dicabut. Seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, akan mengambil tindakan tegas jika mereka masih beroperasi.
Warga Pulau Sebesi khawatir, aktivitas penyedotan pasir GAK secara berlebihan dapat merusak lingkungan. Namun yang terpenting, mereka takut GAK mengalami abrasi dan longsor. "Kalau sampai GAK longsor, kami takut terjadi tsunami. Makanya, para penambang pasir itu harus segera pergi," ujar Sobri warga Pulau Sebesi, Senin (25/11/2019).
Untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan, petugas kepolisian Satpolair Polres Lampung Selatan melakukan pengamanan di dalam kapal. Proses mediasi yang sebelumnya telah disepakati, nampaknya tak di indahkan oleh pihak kapal Mehad 1. Buktinya, warga Pulau Sebesi dan pesisir Kalianda yang notabene beraktivitas sebagai nelayan menolak keras kegiatan penambangan.
Mereka menilai pihak perusahaan PT LIP tidak memikirkan dampak yang bakal terjadi, apabila penyedotan pasir terus dilakukan. Selain itu, imbas dari pada aktivitas penyedotan pasir akan berdampak juga ke hasil tangkapan nelayan. "Lokasi tersebut adalah tempat para nelayan menggantungkan hidup. Tidak hanya itu, ekosistem laut seperti terumbu karang akan hancur akibat tersedot mesin dengan kapasitas tinggi," tegas Sobri.
Warga juga meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Selatan memikirkan nasib rakyatnya. Mereka meminta izin IUP tambang PT LIP dicabut. Seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, akan mengambil tindakan tegas jika mereka masih beroperasi.
(zil)