Digerebek Polisi saat Berjudi, Wanita Ini Pura-pura Pingsan

Sabtu, 23 November 2019 - 20:31 WIB
Digerebek Polisi saat...
Digerebek Polisi saat Berjudi, Wanita Ini Pura-pura Pingsan
A A A
KONAWE - Seorang ibu rumah tangga, JN (45) pura-pura pingsan saat digerebek Tim Reskrim Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ketika bermain judi bersama tiga temannya. Penggerebekan di lakukan di rumah warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Sabtu (23/11/2019) malam.

Aksi pura-pura pingsan JN ini, untuk mengelabui polisi agar tidak diamankan. Namun polisi tetap membawanya bersama tiga wanita lainnya yakni NH (39), YY (53) dan AN (31) ke Markas Polres Konawe, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan kartu joker dan uang tunai kurang lebih empat juta rupiah yang merupakan taruhan judi para ibu rumah tangga tersebut.

Rumah tempat perjudian para ibu rumah tangga ini, telah menjadi target operasi polisi, karena telah meresahkan warga sekitar. "Pada saat kita melakukan penggerebekan kita berhasil menangkap empat orang perempuan yang sedang bermain judi," jelas Kaurbin Ops Reskrim Polres Konawe, Ipda Asriady.

Saat ini empat ibu rumah tangga tersebut, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Konawe, mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)