Perintahkan Siswi Temani Tamu Karaoke, Mamih Lulu Diamankan

Jum'at, 22 November 2019 - 13:57 WIB
Perintahkan Siswi Temani...
Perintahkan Siswi Temani Tamu Karaoke, Mamih Lulu Diamankan
A A A
PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengamankan LEM (42) alias Mamih Lulu yang mempekerjakan Siswi SMK untuk menemani pria menjadi Pemandu Lagu di salah satu cafe di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan orang dan atau exploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur tersebut saat personel Polres Pandeglang melakukan Oprasi Bina Kusuma di wilayah Kecamatan Carita pada hari Rabu (20/11/2019) malam. "Terlapor tertangkap tangan memperkerjakan korban yang masih pelajar SMK," kata Ambarita saat dikonfirmasi. Jumat (22/11/2019).

Dalam aksinya, Mamih Lulu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menawari pengunjung yang datang ke kasir, kemudian korban disuruh masuk ke dalam ruangan karaoke menemani pria selama satu hingga dua jam. "Korban menemani laki-laki untuk menjadi pemandu lagu hingga selesai menemani selama 2 jam, korban diberi uang Rp 100.000 oleh pelaku," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Mami Lulu dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 10 UU RI No. 21 th 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dan/atau Pasal 76 huruf i Jo Pasal 88 UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 - 15 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Prostitusi Online-Lokalisasi...
Prostitusi Online-Lokalisasi Berkedok Karaoke Marak di Ketapang, Warga Resah
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
3 Tempat Prostitusi...
3 Tempat Prostitusi di Jakarta yang Sudah Ditutup, 2 di Antaranya Disulap Jadi Bangunan Bermanfaat
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 menit yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
1 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
2 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
3 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved