Pemprov DKI Komitmen Kembalikan Car Free Day Sudirman-Thamrin

Jum'at, 22 November 2019 - 06:19 WIB
Pemprov DKI Komitmen...
Pemprov DKI Komitmen Kembalikan Car Free Day Sudirman-Thamrin
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta lakukan penataan pedagang melalui sistem zonasi, khususnya zona merah di sekitar Bundaran HI agar bebas dari aktivitas jual beli. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi utama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin sebagai sarana olahraga dan rekreasi masyarakat maupun upaya pengurangan polusi emisi udara.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Adi Ariantara mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, HBKB di sana adalah bebas kendaraan, bukan untuk berdagang. Untuk itu pada 3 November lalu, pihaknya melakukan penataan dengan sistem zonasi yang terbagi tiga. Zona merah, hijau dan kuning.

"Zona merah itu dimulai dari depan BNI sampai dengan Sarinah. Di zona merah itu tidak ada aktivitas perdagangan sama sekali. Zona hijau boleh berdagang pada zona-zona yang ditetapkan. Pada zona kuning mulai dari Sarinah sampai Patung Kuda, boleh berdagang di trotoar tapi di balik garis guide line untuk difabel, demikian juga dari BNI sampai patung pemuda," ujar Adi Ariantara di balaikota DKI Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Adi Ariantara menjelaskan, proses penataan pedagang selama HBKB dilakukan dengan kolaborasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan maupun Dinas Bina Marga. Kebijakan ini dimulai sejak pendataan pedagang sejak 23 Juni, sosialisasi pada 25 Agustus dan 8 September, hingga penataan yang dimulai pada 3 November lalu.

Berdasarkan pendataan 23 Juni 2019, sedikitnya ada 2.543 pedagang. Pada pendataan tersebut, jumlah pedagang lebih sedikit dengan dibandingkan 17 November. Jumlah pedagang 17 November itu di zona hijau sebesar 1.651 dan pada zona kuning itu sebesar 1.328 dengan total 2.959 pedagang.

"Tugas kami adalah bagaimana menata pada lokasi-lokasi tersebut supaya para pedagang ini mendapat tempat yang layak pada zona-zona tersebut," katanya.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Penindakan Satpol PP, Budhy Novian menuturkan pembagian zona pedagang di HBKB akan siap dijaga ketertibannya oleh petugas Satpol PP. Dia menekankan kebijakan penataan pedagang akan berdampak pada rasa nyaman bagi masyarakat untuk aktivitas olaharga maupun petugas berwenang dalam melakukan pengukuran kualitas udara.

Setiap pelaksanaan HBKB terutama mulai 3 November, kata Budi, Satpol PP menurunkan personel sebanyak 1.150. Hal itu sesuai pertimbangan bahwa zona-zona yang sudah ditentukan itu perlu dilakukan penjagaan.

"Jadi mulai dari zona kuning, dari mulai jalan Wahid Hasyim, ruas kanan-ruas kiri itu persisnya di Sarinah dan Bawaslu, sampai dengan melewati HI, sampai dengan ketemu patung Sudirman, itu memang zona merah yang steril dari setiap aktivitas yang bisa mengganggu aktivitas olahraga masyarakat di dalam CFD," ujarnya.

Kepala Bidang Kendali Operasi Dinas Perhubungan Maruli Sijabat kemudian menyampaikan penutupan jalan untuk kegiatan HBKB telah dilakukan sejak 05.30 WIB, agar kawasan Sudirman-Thamrin sudah steril dari kendaraan bermotor seluruhnya tepat pada pukul 06.00 WIB.

Selain itu, Maruli juga menyebut jalur sepeda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selama HBKB yaitu jalur paling kanan persis sebelah jalur Transjakarta (busway).

"Kami membantu juga dari Dinas UMKM terkait dengan di zona hijau, kita sudah buat marka garis merah. Itu adalah merupakan batas akhir daripada pedagang untuk boleh berjualan. Jadi tidak boleh lagi mendekat ke jalur kuning apalagi jalur merah. Itu kita sudah buatkan marka garis merah," jelas dia.
(kri)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
37 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved