Komplotan Pencuri Spesialis Baterai BTS Dibekuk Polres Pandeglang

Kamis, 21 November 2019 - 22:06 WIB
Komplotan Pencuri Spesialis...
Komplotan Pencuri Spesialis Baterai BTS Dibekuk Polres Pandeglang
A A A
PANDEGLANG - Satuan Reskrim Polres Pandeglang membekuk komplotan pencuri spesialis kabel dan baterai tower Base Transceiver Station (BTS) provaider seluler. Empat pelaku yang sudah lima kali beraksi di wilayah Pandeglang. Keempatnya yakni Ma warga Serang, TM warga Tangerang, AH Kota Tangerang dan PR dari Jakarta. Sedangkan AH merupakan penadah spesialis kabel optik dan baterai BTS di Tangerang.

"Komplotan ini mengaku sudah sering beroprasi di wilayah Pandeglang dengan sasaran kabel dan baterai BTS," kata kasat Reskrim Polres Pandeglang Ambarita kepada wartawan, Kamis (21/11/2019). (Baca: Polres Kobar Ringkus Komplotan Pencurian Baterai Tower Telpon Seluler)

Setiap aksinya, para pelaku menggunakan kendaraan roda empat menyasar tower provaider XL dan Indosat yang jauh dari pemukiman warga dan beraksi pada malam hari. Terakhir beraksi di Kecamatan Bojong dan Kecamatan Pulo Sari. Akubatnya, sinyal kedua provider mengalami gangguan.

"Mereka mengambil barang dengan cara merusak kawat berduri di belakang area pagar tower, lalu masuk kedalam area tower, kemudian merusak pintu shalter dengan menggunakan obeng," ujarnya.

Sebagai barang bukti, mobil Daihatsu Xenia B 2564 yang digunakan pelaku beraksi diamankan. Kemudian obeng, kunci inggris, kunci L, pahat dan yang lainnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun Penjara. Sedangkan penadah barang hasil curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8232 seconds (0.1#10.140)