7 Pelaku Bentrokan di Flotim Ditangkap Polisi

Kamis, 21 November 2019 - 07:53 WIB
7 Pelaku Bentrokan di...
7 Pelaku Bentrokan di Flotim Ditangkap Polisi
A A A
FLORES TIMUR - Tim gabungan Polres Flores Timur dan Brimob mengamankan tujuh pelaku perusakan rumah Dioses PT Rerolara Hokeng di Desa Hokeng Jaya, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/11/2019) sore.

Kapolres Flores Timur, AKBP Dennt Abrahamas mengatakan, ketujuh pelaku diamankan berdasarkan barang bukti berupa video dan foto yang diambil aparat saat kejadian. "Ketujuhnya sudah diamankan oleh petugas gabungan sekitar pukul 17.30 Wita sore dan langsung di kawal oleh anggota Brimob menuju Polres Flotim saat ini sedang diperiksa," kata Denny.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial PPK (19), HL (20), LST(19), ABT (18), YDSY (18), SN (34) dan HHS (21) ini merupakan warga asal Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flotim.

Saat aparat menjemput para pelaku para orang tua para pelaku menagis histeris dan meminta agar anak mereka kembalikan. Saat ini di lokasi tanah PT. Rerolara Hokeng, Desa Hokeng, Kecamatan Wulanggitang telah dikerahkan ratusan personel gabungan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan. (Baca: Polda Ancam Jemput Paksa Pelaku Kerusuhan di Flores Timur)

“Anggota gabungan dari TNI – Polri terdiri dari Polres Flotim, Brimob Sub Den B Sikka dan Kodim 1624 Flotim telah dikerahkan guna melaksanakan pengamanan dan patroli di areal lokasi rumah diosis PT. Rerolara Hokeng serta melakukan imbauan dan sweeping kepada masyarakat guna menciptakan kamtibmas aman dan damai," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5039 seconds (0.1#10.140)