Polda Ancam Jemput Paksa Pelaku Kerusuhan di Flores Timur

Rabu, 20 November 2019 - 16:38 WIB
Polda Ancam Jemput Paksa Pelaku Kerusuhan di Flores Timur
Polda Ancam Jemput Paksa Pelaku Kerusuhan di Flores Timur
A A A
KABUPATEN FLORES TIMUR - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengancam akan menjemput paksa para pelaku kerusuhan di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim), jika tidak menyerahkan diri. Karo Ops Polda NTT Kombes Drs Rudi Kristantyo MM mengatakan, polisi memberi batas waktu kepada para perusuh untuk menyerahkan diri segera.

"Kami memberi batas untuk para pelaku hingah malam ini, jika tidak menyerahkan diri, maka aparat akan menjemput para pelaku perusakan dan pembakaran," tegas Kombes Drs Rudi Kristantyo MM saat mengunjungi lokasi kerusuhan di Rumah Dioses milik PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang, Rabu (20/11/2019).

(Baca juga: Flores Timur Kondusif, Aparat Masih Berjaga di Lokasi Kerusuhan )

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan pecah di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim) pada Selasa (19/11/2019). Warga Kampung Suku Tukang, Desa Pululera, dengan membawa parang, tombak, dan anak panah merusak Rumah Dioses milik PT Rerolara Hokeng. Selain merusak Rumah Dioses, warga juga membakar gudang penyimpanan kopi PT Rerolara Hokeng dan kebun pisang.

Aksi massa terjadi, karena pematokan pilar lokasi tanah HGU PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang. Warga Suku Tukang meminta agar pematokan dan segala aktivitas di tanah HGU PT Rerolara Hokeng dihentikan. Selain itu, mereka menginginkan Direktur PT Rerolara Hokeng Romo Nikolaus Lawe Saban keluar dari Rumah Dioses dan meninggalkan PT Rerolara HGU Hokeng.

Warga Suku Tukang juga meminta polisi membebaskan Masrsel yang ditahan di Mapolsek Wulanggitang, terkait kasus penodongan dan penyerangan anggota Intelkam Polres Flotim saat melakukan lidik di Rumah Dioses PT Rerolara Hokeng.

Agar keinginan mereka dipenuhi polisi, warga Suku Tikang menyandera Bripka Damianus Hera dan istri yang ditangkap warga saat hendak mengantar istrinya mengajar di SDI Wolorona. Aksi penyanderaan untuk menjadi jaminan agar polisi melepaskan Masrsel.

Sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Masrsel dengan anggota Polsek Wulanggitang dan istri yang disandera. Setelah pertukaran terjadi, dua sandera, yakni Bripka Damianus Hera dan istri menjalni perawatan intensif di Puskesmas Wulanggitang akibat trauma atas kejadian tersebut.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4745 seconds (0.1#10.140)