Resmi Ditetapkan Gubernur Banten, UMK 2020 Cilegon Tertinggi

Kamis, 21 November 2019 - 01:26 WIB
Resmi Ditetapkan Gubernur...
Resmi Ditetapkan Gubernur Banten, UMK 2020 Cilegon Tertinggi
A A A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2020. UMK tahun depan mengalami kenaikan 8,51% dibandingkan tahun 2019.

Berdasarkan lampiran keputusan Gubernur Banten Nomor: 561/Kep.320-Huk/2019 tanggal 19 November 2019 yang diterima SINDOnews pada Rabu (21/11/2019). Dari delapan kabupaten/kota se Banten, UMK tertinggi berada di Kota Cilegon sebesar Rp4.426.071.42. Sedangkan upah terendah di Kabupaten Lebak sebesar Rp2.710.654.00

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, penetapan upah telah melalui mekanisme yang ada dan berdasarkan rumusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015."Naik 8,51%, itu saja ukurannya. Kesepakatan sudah dan sudah saya tandatangani,” kata Wahidin kepada wartawan.

WH berharap, keputusan UMK 2020 dapat diterima oleh semua pihak termasuk para buruh. Sebab, saat ini kondisi industri dan ekspor di Banten perlu mendapat perhatian.

“Berharap pada buruh juga untuk bisa memahami persoalan industri sekarang, ekonomi sekarang. Jadi kalau dinaikan terus bebannya semakin berat,” ujarnya.

Berikut Besaran UMK 2020 pada 8 Kota/Kabupaten di Banten:

1. Kabupaten Serang Rp4.152.887,55.
2. Kota Cilegon Rp4.246.081,42.
3. Kota Tangerang Selatan Rp4.168.268,62,
4. Kabupaten Pandeglang Rp2.758.909,00,
5. Kabupaten Lebak Rp2.710.654.00
6. Kota Serang Rp3.773.940,00
7. Kabupaten Tangerang Rp4.168.268,62
8. Kota Tangerang Rp4.119.029,92
(whb)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Instruksi Prabowo, Pemprov...
Instruksi Prabowo, Pemprov Harus Umumkan UMP dan UMSP 2025 per 11 Desember 2024
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved