Hari Ini Ade Armando Bakal Diperiksa Polisi Terkait Meme Anies Baswedan

Rabu, 20 November 2019 - 09:33 WIB
Hari Ini Ade Armando...
Hari Ini Ade Armando Bakal Diperiksa Polisi Terkait Meme Anies Baswedan
A A A
JAKARTA - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Ade diperiksa sebagai terlapor kasus meme joker Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Ade mengaku siap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya atas kasus meme joker Anies yang dilapirkan oleh Anggota DPD asal DKI Jakarta Fahira Idris.

"Saya hari ini akan diperiksa polisi terkait laporan Fahira Idris soal meme Anies adalah joker," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11/2019).

Dia juga belum tahu apa saja yang bakal digali tim penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Fahira Idris itu. Meski demikian, dia mengatakan, dirinya sudah siap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti (pemeriksaannya itu) di Divisi Cyber Krimsus Polda Jaya," ujarnya. (Baca juga: Ade Armando Bakal Laporkan Balik Fahira Idris ke Polisi )

Sekadar diketahui, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fahira Idris pada Jumat 1 November 2019. Pelaporan itu dilakukan setelah Ade memposting meme Anies Baswedan yang dimiripkan dengan karakter joker.

Laporan itu juga tertuang dalam nomor registrasi LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Polda Metro Jaya, pada Jumat 1 November 2019. Dosen UI ini disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Baca juga: Fahira Idris Tanggapi Santai Soal Rencana Laporan Balik Ade Armando )
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
2 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved