Gunakan Identitas Palsu, Cara Pemilik Mobil Mewah Hindari Pajak Progresif

Selasa, 19 November 2019 - 21:15 WIB
Gunakan Identitas Palsu,...
Gunakan Identitas Palsu, Cara Pemilik Mobil Mewah Hindari Pajak Progresif
A A A
JAKARTA - Banyaknya pemilik mobil mewah yang menggunakan identitas palsu untuk kendaraan yang mereka miliki disinyalir untuk menghindari pajak progresif. Penggunaan identitas palsu ini biasanya baru diketahui saat pemilik kendaran tersebut melakukan tunggakan pajak kendaraan bermotor .

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan, banyak pemilik kendaraan mewah yang sengaja menggunakan kartu identitas orang lain sebagai pemilik kendaraan tersebut. "Mereka menggunakan identitas palsu ini supaya enggak kena pajak progresif," kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).

Joko mengungkapkan, merujuk dari Perda No. 2/2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka setiap warga yang memiliki kendaraan lebih dari dua akan dikenakan tambahan progresif 2%, begitupun dengan kendaraan ke tiga, ke empat yang dikenakan progresif di atas 2,5%. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pemilik kendaraan bermotor yang mengalihkan kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, maupun lainnya ke orang lain.

"Memang harusnya ada verifikasi identitas pemilik kendaraan. Tapi bisa aja dengan persetujuan orang yang bersangkutan, maka bisa deal," ungkapnya. (Baca: Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce Rp210 Juta, Kuli Bangunan Ini Kaget)

Joko mengakui banyak pemilik mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain pada kendaraan yang mereka miliki."Kasus-kasus seperti ini baru terungkap ketika pemilik itu tak melakukan pembayaran pajak. Sementara bagi mereka yang tepat waktu pembayaran pajak, tak masalah," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Pandemi Covid-19, Pendapatan...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
6 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
6 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
8 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
4 Cara Orang Kaya Dunia...
4 Cara Orang Kaya Dunia Hindari Kiamat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved