Gunakan Identitas Palsu, Cara Pemilik Mobil Mewah Hindari Pajak Progresif

Selasa, 19 November 2019 - 21:15 WIB
Gunakan Identitas Palsu,...
Gunakan Identitas Palsu, Cara Pemilik Mobil Mewah Hindari Pajak Progresif
A A A
JAKARTA - Banyaknya pemilik mobil mewah yang menggunakan identitas palsu untuk kendaraan yang mereka miliki disinyalir untuk menghindari pajak progresif. Penggunaan identitas palsu ini biasanya baru diketahui saat pemilik kendaran tersebut melakukan tunggakan pajak kendaraan bermotor .

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto mengatakan, banyak pemilik kendaraan mewah yang sengaja menggunakan kartu identitas orang lain sebagai pemilik kendaraan tersebut. "Mereka menggunakan identitas palsu ini supaya enggak kena pajak progresif," kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).

Joko mengungkapkan, merujuk dari Perda No. 2/2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka setiap warga yang memiliki kendaraan lebih dari dua akan dikenakan tambahan progresif 2%, begitupun dengan kendaraan ke tiga, ke empat yang dikenakan progresif di atas 2,5%. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pemilik kendaraan bermotor yang mengalihkan kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, maupun lainnya ke orang lain.

"Memang harusnya ada verifikasi identitas pemilik kendaraan. Tapi bisa aja dengan persetujuan orang yang bersangkutan, maka bisa deal," ungkapnya. (Baca: Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce Rp210 Juta, Kuli Bangunan Ini Kaget)

Joko mengakui banyak pemilik mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain pada kendaraan yang mereka miliki."Kasus-kasus seperti ini baru terungkap ketika pemilik itu tak melakukan pembayaran pajak. Sementara bagi mereka yang tepat waktu pembayaran pajak, tak masalah," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Berikan...
Pemprov DKI Berikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Hapus Sanksi
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Dongkrak PAD 2022, Pemprov...
Dongkrak PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Pandemi Covid-19, Pendapatan...
Pandemi Covid-19, Pendapatan Tertinggi DKI dari Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
29 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
55 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Pemilik Mobil...
7 Alasan Pemilik Mobil Listrik Ingin Kembali ke Mobil Bensin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved