Pemkab Klungkung Gelar Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Intoleransi Bagi ASN
A
A
A
SEMARAPURA - Untuk memperingati HUT Korpri ke 48 tahun 2019 serta untuk memberikan pemahaman kepada ASN tentang bahaya radikalisme dan intoleransi, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (KESBANGPOLINMAS) menggelar Sosialisasi Cegah Tangkal Radikalisme dan Intoleransi Bagi ASN Pemerintah Kabupaten Klungkung, diruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung Senin (19/11/2019).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga selaku narasumber bersama Komandam Kodim 1610 Klungkung yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Made Kasta, Sekda Gede Putu Winastra, para asisten, staf ahli serta para peserta yang terdiri dari seluruh Kepala OPD bersama 3 orang ASN perwakilannya.
Bupati Suwirta mengatakan, radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan dan aksi-aksi yang ekstrem. Cirinya adalah tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah, serta cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Untuk itu dirinya mengingatkan ASN melawan radikalisme dari diri sendiri.
Namun disisi lain, radikalisme di tubuh ASN bisa juga menjadi oposisi dalam pemerintahan yang sah dengan membentuk kelompok kelompok dan ingin berupaya menggagalkan program pemerintah. Maka dari itu seorang ASN haruslah mampu menjaga karakter diri dan memegang teguh sumpah dan jajni ASN. Hal ini supaya ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya mendukung usaha pemerintah.
“Contoh radikalisme dalam tubuh ASN misalnya tidak menyukai atasannya kemudian membuat kelompok kelompok sendiri yang bertentangan dengan pemimpinnya. Hal ini tentu tidak baik dan akan menjadi hambatan dalam upaya pemerintah dalam membangun daerah atau bangsanya.” Ujar Bupati Suwirta.
Dirinya juga menambahkan, Klungkung menjadi satu satunya kabupaten di Bali yang memperoleh penghargaan layak HAM 5 kali berturut turut. Menurutnya hal ini berkat komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh umat beragama dan spirit Gema Santi sehingga terwujud toleransi antar umat beragama di Klungkung.
Sementara itu, Komandam Kodim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon mengatakan di era globalisasi saat ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada satu fenomena ancaman baru yang multi dimensional. Dimana sejumlah daerah terjadi gejolak seperti kelompok kekerasan bersenjata, terorisme/radikalisme, intolerransi, narkoba serta komunis gaya baru.
Faktor yang dapat mempengaruhi radikalisme diantaranya faktor sosial, ekonomi, politik, pendidikan maupun psikologi. Untuk mencegahnya, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat utamanya ASN meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, menyaring setiap informasi yang didapatkan, ikut aktif mensosialisasikan bahaya radikalisme serta berperan aktif dalam melaporkan orang terpapar radikalisme.
“Keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat serta generasi muda itu sendiri dalam mencegah terorisme menjadi sangat penting. Karena itulah dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi terorisme demikeberlangsungan kehidupan bangsa dan negara tercinta yang damai, adil dan sejahtera.” Ujar Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga selaku narasumber bersama Komandam Kodim 1610 Klungkung yang dihadiri pula oleh Wakil Bupati Made Kasta, Sekda Gede Putu Winastra, para asisten, staf ahli serta para peserta yang terdiri dari seluruh Kepala OPD bersama 3 orang ASN perwakilannya.
Bupati Suwirta mengatakan, radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan dan aksi-aksi yang ekstrem. Cirinya adalah tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah, serta cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan. Untuk itu dirinya mengingatkan ASN melawan radikalisme dari diri sendiri.
Namun disisi lain, radikalisme di tubuh ASN bisa juga menjadi oposisi dalam pemerintahan yang sah dengan membentuk kelompok kelompok dan ingin berupaya menggagalkan program pemerintah. Maka dari itu seorang ASN haruslah mampu menjaga karakter diri dan memegang teguh sumpah dan jajni ASN. Hal ini supaya ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya mendukung usaha pemerintah.
“Contoh radikalisme dalam tubuh ASN misalnya tidak menyukai atasannya kemudian membuat kelompok kelompok sendiri yang bertentangan dengan pemimpinnya. Hal ini tentu tidak baik dan akan menjadi hambatan dalam upaya pemerintah dalam membangun daerah atau bangsanya.” Ujar Bupati Suwirta.
Dirinya juga menambahkan, Klungkung menjadi satu satunya kabupaten di Bali yang memperoleh penghargaan layak HAM 5 kali berturut turut. Menurutnya hal ini berkat komitmen Pemkab Klungkung dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh umat beragama dan spirit Gema Santi sehingga terwujud toleransi antar umat beragama di Klungkung.
Sementara itu, Komandam Kodim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon mengatakan di era globalisasi saat ini Bangsa Indonesia dihadapkan pada satu fenomena ancaman baru yang multi dimensional. Dimana sejumlah daerah terjadi gejolak seperti kelompok kekerasan bersenjata, terorisme/radikalisme, intolerransi, narkoba serta komunis gaya baru.
Faktor yang dapat mempengaruhi radikalisme diantaranya faktor sosial, ekonomi, politik, pendidikan maupun psikologi. Untuk mencegahnya, pihaknya menghimbau seluruh masyarakat utamanya ASN meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, menyaring setiap informasi yang didapatkan, ikut aktif mensosialisasikan bahaya radikalisme serta berperan aktif dalam melaporkan orang terpapar radikalisme.
“Keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat serta generasi muda itu sendiri dalam mencegah terorisme menjadi sangat penting. Karena itulah dibutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi terorisme demikeberlangsungan kehidupan bangsa dan negara tercinta yang damai, adil dan sejahtera.” Ujar Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
(atk)