Dilaporkan ke Polda Metro, Pendiri Kaskus Mengaku Tak Kenal Pelapor

Jum'at, 15 November 2019 - 21:52 WIB
Dilaporkan ke Polda...
Dilaporkan ke Polda Metro, Pendiri Kaskus Mengaku Tak Kenal Pelapor
A A A
JAKARTA - Lewat kuasa hukumnya Abraham Sridjaja pendiri Kaskus Andre Darwis membantah mengenal pelapor dirinya yakni Titi Sumawijaya Empel. Andre dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan.

"Kami Tim kuasa hukum perlu memberikan klarifikasi, bahwa Klien kami tidak mengenal dan tidak tahu orang bernama Titi Sumawijaya Empel," kata Abraham kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Ia menegaskan, bahwa Andre Darwis baru mengetahui perihal Titi Sumawijaya saat diperiksa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. "Klien baru tahu orang bernama Titi Sumawijaya Empel setelah adanya pemeriksaan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Abraham menuturkan tidak pernah ada hubungan hukum apapun dengan Titi Sumawijaya Empel termasuk tidak pernah ada pinjam-meminjam seperti yang diberitakan.

Abraham juga menegaskan sang klien baru mengenal David Wira sejak pertengahan 2018 dan bukan merupakan tangan kanan Andre Darwis. Dalam laporan di Ditreskrimum, kata Abraham, klien telah diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya.

"Dan terbukti tidak bersalah serta adanya dugaan Pemalsuan Dokumen dimaksud oleh Titi Sumawijaya Empel, sudah dilimpahkan di PN Jaksel," tutupnya.

Diketahui, Andrew Darwis dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Titi Sumawijaya Empel. Andrew dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan pinjaman uang dengan jaminan sertifikat gedung. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

Bahkan kasus dugaan penipuan pinjaman uang dan pemalsuan sertifikat yang diduga dilakukan Andrew Darwis ternyata pernah dilaporkan juga ke polisi sebelumnya. Dalam laporan sebelumnya terlapornya atas nama Susanto, dimana dalam kasus itu sudah ada beberapa orang tersangka.
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
9 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
11 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
12 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved