Protes Sengketa Lahan IUP Blok Mandiodo, Kantor Dinas ESDM Sultra Disegel
A
A
A
KONAWE - Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel oleh massa Koalisi Masyarakat Peduli Konawe Utara, saat berunjuk rasa, Kamis (14/11/2019) pagi. Pengunjuk rasa, juga menggeledah semua ruangan kantor Dinas ESDM, mencari Kepala Dinas dan Kabid Minerba.
Kesal mengetahui Kepala Dinas ESDM dan Kabid Minerba tidak berada di kantor, massa mengusir semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang bekerja, agar keluar ruangan.
"Kami mendesak Gubernur dan Dinas ESDM Sultra, segera menyelesaikan sengketa lahan blok mandiodo antara 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan PT Antam" kata seorang pengunjuk rasa, saat berorasi di pelataran Dinas ESDM Sultra.
Massa juga mendesak Gubernur dan Dinas ESDM Sultra, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) 15 Blok Tapunopaka PT Antam karena dinilai cacat hukum dan menghentikan aktivitas PT Antam di blok Tapunopaka.
Selain itu, massa juga mendesak, Kapolda Sultra memproses hukum atas peristiwa tumpahan ore nikel yang mencemari perairan Teluk Lasolo, akibat tenggelamnya tongkang yang memuat Ore Nikel PT Antam, pekan lalu.
Kesal mengetahui Kepala Dinas ESDM dan Kabid Minerba tidak berada di kantor, massa mengusir semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang bekerja, agar keluar ruangan.
"Kami mendesak Gubernur dan Dinas ESDM Sultra, segera menyelesaikan sengketa lahan blok mandiodo antara 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan PT Antam" kata seorang pengunjuk rasa, saat berorasi di pelataran Dinas ESDM Sultra.
Massa juga mendesak Gubernur dan Dinas ESDM Sultra, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) 15 Blok Tapunopaka PT Antam karena dinilai cacat hukum dan menghentikan aktivitas PT Antam di blok Tapunopaka.
Selain itu, massa juga mendesak, Kapolda Sultra memproses hukum atas peristiwa tumpahan ore nikel yang mencemari perairan Teluk Lasolo, akibat tenggelamnya tongkang yang memuat Ore Nikel PT Antam, pekan lalu.
(wib)