Satpol PP Karawang Tangkap Dua Belas Pasangan Mesum
A
A
A
KARAWANG - Sebanyak 12 pasangan mesum ditangkap Satpol PP Kabupaten Karawang dalam Operasi Pekat di sejumlah tempat kost di wilayah Karawang Barat, Kamis (14/11/2019) pagi. Operasi Pekat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Operasi didukung tim gabungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 menyisir sejumlah tempat kost sejak Pukul 03.00 WIB. Kedatangan aparat gabungan ini sempat membuat panik penghuni kost yang tidak menduga ada operasi pekat di tempat mereka.
"Kami melakukan Operasi Pekat setelah menerima banyak informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempat kost. Dari informasi masyarakat ini kami menyisir tempat-tempat yang kami curigai. Dari hasil razia ini kami mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki identitas (KTP)," kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar.
Menurut Asip 12 pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri. Ditambah lagi ada juga diantara mereka yang tidak memiliki identitas berupa KTP. "Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan dan saat ini masih berlangsung," katanya.
Asip berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi jika menemukan tempat kost dijadikan tempat tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat. "Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Banyak juga tempat kost yang kita razia berkat laporan masyarakat," katanya.
Operasi didukung tim gabungan dari Polres Karawang dan Kodim 0604 menyisir sejumlah tempat kost sejak Pukul 03.00 WIB. Kedatangan aparat gabungan ini sempat membuat panik penghuni kost yang tidak menduga ada operasi pekat di tempat mereka.
"Kami melakukan Operasi Pekat setelah menerima banyak informasi dari masyarakat tentang banyaknya pasangan yang bukan suami istri menginap di tempat kost. Dari informasi masyarakat ini kami menyisir tempat-tempat yang kami curigai. Dari hasil razia ini kami mengamankan 12 pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki identitas (KTP)," kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar.
Menurut Asip 12 pasangan ini dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa membuktikan sebagai pasangan suami istri. Ditambah lagi ada juga diantara mereka yang tidak memiliki identitas berupa KTP. "Kami mengamankan mereka semua untuk dilakukan pendataan dan saat ini masih berlangsung," katanya.
Asip berharap partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi jika menemukan tempat kost dijadikan tempat tidak sesuai dengan norma-norma di masyarakat. "Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti. Banyak juga tempat kost yang kita razia berkat laporan masyarakat," katanya.
(wib)