Polda Menjamin Hak Tujuh Tersangka Kerusuhan Jayapura Terpenuhi Selama Proses Hukum

Kamis, 14 November 2019 - 11:16 WIB
Polda Menjamin Hak Tujuh...
Polda Menjamin Hak Tujuh Tersangka Kerusuhan Jayapura Terpenuhi Selama Proses Hukum
A A A
JAYAPURA - Polda Papua menjamin memenuhi semua hak tujuh tersangka kasus kerusuhan Kota Jayapura yang saat ini menjalani proses hukum di Polda Kalimantan Timur. Pemindahan pelaksanaan proses hukum ketujuh tersangka ke Polda Kalimantan Timur dilakukan karena alasan keamanan.

“Penangkapan terhadap para tersangka yang merupakan aktor intelektual saat demo rusuh akhir Agustus lalu, sudah berdasar pada prosedur hukum. Tidak membabi buta dan meresahkan masyarakat. Saya berharap ini bisa diterima semua warga Papua,” tegas Waka Polda Papua Brigjen Pol Yakobus Marzuki, Kamis (14/11/2019).

Waka Polda seusai menghadiri HUT Brimob di Mako Brimob Polda Papua menegaskan bahwa tudingan berbagai pihak yang menyebut Polda Papua melanggar HAM atas pemindahan proses hukum tujuh tersangka ke Kalimantan Timur dan pada saat penangkapan, semua tidak benar.

“Kita mengambil ikan tapi airnya tidak keruh. Ini kita sidangkan untuk yang pelaku-pelaku intelektual, kita minta di luar Papua. Ini yang dimaksud air tidak keruh itu. Karena jika nanti sidang di Papua dan kemudian ada pengerahan masa, juga akan banyak kehancuran dan ini yang tidak kita kehendaki,” ucapnya.

Waka Polda juga menegaskan, pemindahan para tersangka sudah dengan berbagai pertimbangan matang. Intinya untuk menghindari dampak tidak baik pasca-kerusuhan di Kota Jayapura. Kepolisian pun menjamin tidak ada pelanggaran HAM atas proses hukum tersebut.

“Kita jamin semua tidak ada pelangaran HAM kaitannya dengan proses hukum. Yang tidak puas dengan isu-isu itu, saya persilakan menggunakan jalur hukum. Banyak jalur hukum selain Pra Peradilan, silakan,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
3 Polisi di Papua Meninggal...
3 Polisi di Papua Meninggal usai Bentrok dengan Prajurit Yonif 755/Kostrad
Polisi Ringkus 3 Pelaku...
Polisi Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Perairan Jayapura
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
KontraS Sorot Dugaan...
KontraS Sorot Dugaan Penembakan terhadap Tiga Warga Sipil di Papua
Pascabentrok Oknum Polisi-TNI,...
Pascabentrok Oknum Polisi-TNI, Bupati Mamberamo Raya Minta Jangan Tebar Hoaks
Bentrok di Sentani Masih...
Bentrok di Sentani Masih Berlanjut, Dua Kubu Lengkapi Sajam
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
40 menit yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
2 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
2 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
2 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
5 jam yang lalu
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved