Marten : RPJMD Kota Sesuai Dengan RPJMN
A
A
A
GORONTALO - Marten A. Taha, Wali Kota Gorontalo adalah satu diantara 2.693 peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019) kemarin.
Ia jelaskan, rakornas yang dihadiri seluruh kepala daerah dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu membahas tentang penyamaan visi misi pembangunan tahun 2019-2024. Termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Yaitu bagaimana Pemerintah Daerah bisa melaksanakan program kegiatan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, pemberian pelayanan penyertaan perijinan dalam rangka investasi dan pemangkasan birokrasi serta transformasi ekonomi. Ini tentunya sangat relefan dengan RPJMD, yang khusus Kota Gorontalo terus dirampungkan," ujar Marten.
Mengingat apa yang disampaikan Presiden RI Jokowi Dodo, dan Mendagri RI Tito Karnavian, sangat sesuai dengan RPJMD Kota Gorontalo yang terintegrasi dengan RPJMN Pemerintah Pusat. Ia katakan, pihaknya bukan hanya sekedar siap tetapi bertekad mengimplementasikan seluruh program kegiatan, yang tercantum dalam RPJMD Kota Gorontalo.
"Salah satu manfaat besarnya, yaitu bagi pertumbuhan ekonomi daerah, perkembangan investasi dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, Pemerintah Pusat pula jelaskan tentang penegakan hukum, yang tentunya sebuah koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan instansi hukum baik TNI, Polri dan Kejaksaan," tutur Marten.
Ia jelaskan, rakornas yang dihadiri seluruh kepala daerah dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu membahas tentang penyamaan visi misi pembangunan tahun 2019-2024. Termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
"Yaitu bagaimana Pemerintah Daerah bisa melaksanakan program kegiatan pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, pemberian pelayanan penyertaan perijinan dalam rangka investasi dan pemangkasan birokrasi serta transformasi ekonomi. Ini tentunya sangat relefan dengan RPJMD, yang khusus Kota Gorontalo terus dirampungkan," ujar Marten.
Mengingat apa yang disampaikan Presiden RI Jokowi Dodo, dan Mendagri RI Tito Karnavian, sangat sesuai dengan RPJMD Kota Gorontalo yang terintegrasi dengan RPJMN Pemerintah Pusat. Ia katakan, pihaknya bukan hanya sekedar siap tetapi bertekad mengimplementasikan seluruh program kegiatan, yang tercantum dalam RPJMD Kota Gorontalo.
"Salah satu manfaat besarnya, yaitu bagi pertumbuhan ekonomi daerah, perkembangan investasi dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, Pemerintah Pusat pula jelaskan tentang penegakan hukum, yang tentunya sebuah koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan instansi hukum baik TNI, Polri dan Kejaksaan," tutur Marten.
(atk)