Diduga Hamili Cucu, Kakek Renta di Bima Nyaris Diamuk Warga
A
A
A
BIMA - Seorang kakek renta, AD (85), diringkus polisi di kediamannya, Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri, DF (18), hingga hamil.
Aksi bejat itu dilakukan AD di rumah panggung miliknya dan baru diketahui polisi setelah mendapat laporan masyarakat bahwa korban telah dihamili oleh kakeknya sendiri.
Sontak, kejadian ini pun langsung menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, warga tak menyangka sang kakek tega berbuat bejat terhadap cucunya sendiri.
"Setelah mendapat laporan, personel Polsek Parado yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju So Kaboro (tempat tinggal pelaku), dimana terduga AD saat itu nyaris mendapat amukan massa," ungkap Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi, Selasa (12/11/2019.
Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya, polisi pun bergegas membawa AD ke Polres Bima agar terhindar dari amukan massa. Tiba di Polres, AD langsung diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim untuk diamankan sementara sebelum diambil keterangannya oleh pihak penyidik.
"Terduga pelaku saat ini masih status diamankan oleh pihak Polres Bima karena untuk menghindari amukan massa atau main hakim sendiri dari warga setempat," jelasnya
Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama keluarga korban, untuk mempercayai sepenuhnya penanganan kasus tersebut di kepolisian. Dipastikan pada Rabu (13/11/2019) ini penyidik mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa AD dan sejumlah saksi.
Apabila kasus ini terdapat cukup bukti, maka langsung ditingkatkan ke penyidikan, "Setiap penanganan oleh penyidik akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP)," pungkasnya.
Aksi bejat itu dilakukan AD di rumah panggung miliknya dan baru diketahui polisi setelah mendapat laporan masyarakat bahwa korban telah dihamili oleh kakeknya sendiri.
Sontak, kejadian ini pun langsung menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, warga tak menyangka sang kakek tega berbuat bejat terhadap cucunya sendiri.
"Setelah mendapat laporan, personel Polsek Parado yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju So Kaboro (tempat tinggal pelaku), dimana terduga AD saat itu nyaris mendapat amukan massa," ungkap Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi, Selasa (12/11/2019.
Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya, polisi pun bergegas membawa AD ke Polres Bima agar terhindar dari amukan massa. Tiba di Polres, AD langsung diserahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim untuk diamankan sementara sebelum diambil keterangannya oleh pihak penyidik.
"Terduga pelaku saat ini masih status diamankan oleh pihak Polres Bima karena untuk menghindari amukan massa atau main hakim sendiri dari warga setempat," jelasnya
Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama keluarga korban, untuk mempercayai sepenuhnya penanganan kasus tersebut di kepolisian. Dipastikan pada Rabu (13/11/2019) ini penyidik mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa AD dan sejumlah saksi.
Apabila kasus ini terdapat cukup bukti, maka langsung ditingkatkan ke penyidikan, "Setiap penanganan oleh penyidik akan disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP)," pungkasnya.
(thm)