Terpidana Kasus Korupsi Rp477 Miliar Ditangkap Kejati DKI

Senin, 11 November 2019 - 21:34 WIB
Terpidana Kasus Korupsi...
Terpidana Kasus Korupsi Rp477 Miliar Ditangkap Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME) Kokos Lio Lim ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat tengah memeriksakan kesehatannya di Rumah Sakit (RS) Jantung Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11). Kokos dinyatakan bersalah di tingkat kasasi dalam kasus korupsi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Siswanto memimpin langsung penangkapan Kokos ini. “Kita melaksanakan perintah eksekusi dari Kasasi yang diajukan saja,” kata Siswanto.

Mengenai uang negara yang dirugikan Rp477 miliar, akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Uang itu sudah di titipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lain). Dalam waktu dekat bakal dieksekusi juga dan disetorkan ke kas negara,” tuturnya.

Usai ditangkap, Kokos Lio Lim langsung digelandang ke Kejari Jakarta Selatan. Selanjutnya Kokos ditahan di Rutan cabang Kejaksaan di Salemba.

Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna menjelaskan, pada saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kokos dinyatakan bebas. Kemudian Kejari kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi. “Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dia (Kokos) dinyatakan bersalah dengan pidana 4 tahun penjara dan terbukti melalukan tindak pidana korupsi,” kata Anang.

Sebelumnya, Kokos terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara di Muara Enim, Sumatera Selatan yang merugikan negara Rp477 miliar. Oleh majelis hakim Tipikor Jakarta, Kokos divonis bebas. Majelis hakim menyatakan Kokos tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskan Kokos dari semua dakwaan.
(poe)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved