Terpidana Kasus Korupsi Rp477 Miliar Ditangkap Kejati DKI

Senin, 11 November 2019 - 21:34 WIB
Terpidana Kasus Korupsi...
Terpidana Kasus Korupsi Rp477 Miliar Ditangkap Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME) Kokos Lio Lim ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat tengah memeriksakan kesehatannya di Rumah Sakit (RS) Jantung Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11). Kokos dinyatakan bersalah di tingkat kasasi dalam kasus korupsi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Siswanto memimpin langsung penangkapan Kokos ini. “Kita melaksanakan perintah eksekusi dari Kasasi yang diajukan saja,” kata Siswanto.

Mengenai uang negara yang dirugikan Rp477 miliar, akan dieksekusi dalam waktu dekat. “Uang itu sudah di titipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lain). Dalam waktu dekat bakal dieksekusi juga dan disetorkan ke kas negara,” tuturnya.

Usai ditangkap, Kokos Lio Lim langsung digelandang ke Kejari Jakarta Selatan. Selanjutnya Kokos ditahan di Rutan cabang Kejaksaan di Salemba.

Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna menjelaskan, pada saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kokos dinyatakan bebas. Kemudian Kejari kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi. “Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) dia (Kokos) dinyatakan bersalah dengan pidana 4 tahun penjara dan terbukti melalukan tindak pidana korupsi,” kata Anang.

Sebelumnya, Kokos terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara di Muara Enim, Sumatera Selatan yang merugikan negara Rp477 miliar. Oleh majelis hakim Tipikor Jakarta, Kokos divonis bebas. Majelis hakim menyatakan Kokos tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan membebaskan Kokos dari semua dakwaan.
(poe)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
26 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved