Angku Datuak Bandaharo Kayo Kirim Surat ke Jokowi Ini Isinya

Senin, 11 November 2019 - 14:59 WIB
Angku Datuak Bandaharo Kayo Kirim Surat ke Jokowi Ini Isinya
Angku Datuak Bandaharo Kayo Kirim Surat ke Jokowi Ini Isinya
A A A
JAKARTA - Pimpinan tertinggi adat di ranah Minangkabau,Angku Datuak Bandaro Kayo Tampuak Tangkai Alam Minangkabau dari Nagari Tuo Pariangan Batusangkar mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Senin (11/11/2019). Angku memohon agar Presiden Jokowi mengikut sertakan putra Minang Ketua Umum RèJO, HM Darmizal MS dalam komposisi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres.

Angku juga menyadari jika pengangkatan dan pemberhentian Watimpres merupakan sepenuhnya menjadi hak preogratif Presiden Jokowi sesuai amanah Undang-undang Nomor 19 tahun 2006.

"Kami sudah mengantarkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi ke Istana agar anak kemenakan kami HM Darmizal dapat turutmembangun bangsa ini dengan menjadi anggota Watimpres," kataAngku Datuak Bandaharo KayoTampuak Tangkai Alam Minangkabau didampingiKetuanUmum Jaringan Kiyai Kampung Sumatera BaratH Suleman Tanjung, LC
MA, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.

Dikatakan Angku, dirinyamenyadari, bahwa saat Pemilu lalu di ranah Minang perolehan suara pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidak begitu besar. Bahkan, jauh dari harapan kita semua. Namun, kami meyakini karakter bapak Presiden adalah orang bijak yang membangun Indonesia secara menyeluruh termasuk di ranah Minang Sumatera Barat, kampung halaman kami.

"Kami selaku kepala adat dan ninik mamak di nagari Minangkabau, mengajukan permomohonan kepada bapak Presiden dan bapak Wakil Presiden, kiranya berkenan menempatkan pilihan kepada putra Minang, yaitu HM Darmizal MS yang telah berkeringat dan berjuang melalui Relawan Jokowi atau ReJO, dengan segala kemampuannya untuk diangkat menjadi anggota Wantimpres RI," ujarnya.

Atas nama pribadi, lanjut Angku, dirinyamemberikan dukungan penuh kepada Darmizaluntuk mengisi posisi Wantimpres yang menjadi kewenangan penuh Presiden Jokowi.

"Kami memahami sepenuhnya, bahwa penetapan dan pengangkatan anggota Wantimpres adalah Hak Prerogatif Presiden, oleh karenanya kami sangat berharap, kiranya bapak Presiden Joko Widodo yang terhomat dapat menerima permohonan kami ini. Kami meyakini, HM Darmizal MS mampu mengemban amanah dengan sebaik baiknya jika diberikan kepercayaan oleh bapak Presiden Joko Widodo," pungkasAngkuDatuak Bandaro Kayo Tampuak Tangkai Alam Minangkabau.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5440 seconds (0.1#10.140)