Bupati Kobar: Sunatan Massal untuk Warga Miskin Bisa Dilaksanakan Semua Kecamatan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah meminta agar pelaksanaan sunatan massal dilaksanakan di semua kecamatan. Harapannya agar kegiatan semacam ini membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu yang anaknya sudah cukup umur untuk disunat.
"Semoga tahun depan sunatan massal yang diadakan Dinas Sosial ini mungkin lebih banyak lagi. Kalau bisa, saya harapkan ini pemerataan untuk 6 kecamatan di Kobar," ujarnya saat membuka acara Sunatan Massal dan Launching Program SLRT Nurani, di halaman Kantor Dinsos Kobar, pekan lalu.
Harapannya, kata Nurhidayah, ke depan dapat dilaksanakan pada saat hari libur panjang sekolah. Sehingga akan lebih banyak anak yang ikut dikhitan. “Agar banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Akhmad Yadi mengatakan, kegiatan sunatan massal ini merupakan respons pemerintah terhadap permintaan masyarakat miskin atau keluarga tidak mampu. Hal ini untuk membantu meringankan beban mereka dalam mengkhitankan anaknya yang sudah cukup umur.
Peserta sunatan massal yang dilaksanakan pekan laku oleh dinas Sosial Kobar berjumlah 50 anak, dengan usia 7 sampai 12 tahun dari 6 kelurahan dan 4 desa di wayah Kecamatan Arut Selatan. Anak - anak mendapatkan cenderamata berupa sarung, baju koko, kopiah, dan uang transport.
"Semoga tahun depan sunatan massal yang diadakan Dinas Sosial ini mungkin lebih banyak lagi. Kalau bisa, saya harapkan ini pemerataan untuk 6 kecamatan di Kobar," ujarnya saat membuka acara Sunatan Massal dan Launching Program SLRT Nurani, di halaman Kantor Dinsos Kobar, pekan lalu.
Harapannya, kata Nurhidayah, ke depan dapat dilaksanakan pada saat hari libur panjang sekolah. Sehingga akan lebih banyak anak yang ikut dikhitan. “Agar banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Akhmad Yadi mengatakan, kegiatan sunatan massal ini merupakan respons pemerintah terhadap permintaan masyarakat miskin atau keluarga tidak mampu. Hal ini untuk membantu meringankan beban mereka dalam mengkhitankan anaknya yang sudah cukup umur.
Peserta sunatan massal yang dilaksanakan pekan laku oleh dinas Sosial Kobar berjumlah 50 anak, dengan usia 7 sampai 12 tahun dari 6 kelurahan dan 4 desa di wayah Kecamatan Arut Selatan. Anak - anak mendapatkan cenderamata berupa sarung, baju koko, kopiah, dan uang transport.
(wib)