Pemprov DKI Pastikan Pembahasan Anggaran 2020 Dibuka Transparan

Senin, 11 November 2019 - 05:35 WIB
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Pembahasan Anggaran 2020 Dibuka Transparan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta pastikan semua kegiatan 2020 akan dibuka transparan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020. DKI harap APBD DKI Jakarta 2020 sudah final pada 31 Desember 2019.

Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan pembahasan APBD DKI Jakarta 2020 masih dalam tahap rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nantinya, setelah ada nota kesepahaman (MOU) KUA PPAS menjadi Rancangan APBD, pihaknya baru akan membuat surat perintah kepada Satuan atau unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) untuk segera memperbaiki dan meng-input komponen ke dalam sistem e-budgeting.

"Ini sudah selesai. Pekan ini paling sudah MOU. Kami berharap pada 1 Januari 2020 sudah jadi APBD yang disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (10/11).

Saefullah menjelaskan, berdasarkan peraturan proses RAPBD itu harus selesai sebelum 30 November mendatang. Kemudian setelah itu ada waktu sekitar 15 hari untuk Kemendagri mengevaluasi dan dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera disesuaikan dengan evaluasi tersebut. Selanjutnya dikirim kembali kepada Kemendagri sebelum 31 Desember agar pada 1 Januari kegiatan anggaran sudah bisa digunakan.

Dalam proses pembahasan RAPBD yang sudah diinput kegiatan hasil koreksi, kata Saefullah tetap boleh dilakukan perubahan. Dia menjamin semua elemen masyarakat dapat memantau pembahasan tersebut.

"Kita jamin ini transparan semua masyarakat pribadi kelompok silakan yaa diawasi anggaran ini," ucapnya.

Sementara itu, Presidium Rakyat Nusantara mendesak-agar Gubernur Anies Baswedan segera mempublikasikan KUA-PPAS APBD DKI 2020. Menurut dia, permintaan itu berdasarkan temuan beberapa mata anggaran yang dirasa janggal, seperti pembelian lem Aibon untuk sekolah-sekolah senilai Rp82 miliar. Selain itu, alat tulis kantor seperti pulpen dianggarkan mencapai Rp123,8 miliar.

"Lalu mata anggaran lain yang tak kalah fantastis adalah computer senilai Rp.121,2 miliar dan software antivirus sebesar Rp12,9 miliar. Lalu biaya untuk influencer dianggarkan senilai Rp5 miliar," terangnya.

Ia menduga kebijakan Anies menutup dokumen KUA-PPAS berpotensi adanya praktik korupsi dalam APBD 2020. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk terus mengawasi anggaran-anggaran yang tak masuk akal di dalam KUA-PPAS tersebut.

"Kami duga dengan tertutupnya akses informasi maka potensi manipulasi anggaran yang berujung korupsi sangat besar. Tentu saja ini sangat merugikan warga Jakarta yang hingga hari ini masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Protes Pengesahan P2APBD,...
Protes Pengesahan P2APBD, F-PAN DPRD DKI: Harus Transparansi
Walk Out saat Paripurna,...
Walk Out saat Paripurna, DPRD DKI Minta Anies Kembalikan Pokir
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Perda P2APBD DKI Jakarta...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
Sudah Telat 3 Bulan,...
Sudah Telat 3 Bulan, DPRD Minta Pemprov DKI Segera Serahkan RAPBD 2021
KUA-PPAS DKI 2022 Sebesar...
KUA-PPAS DKI 2022 Sebesar Rp84 Triliun Disahkan, Anies: Naik 6,25% dari APBD Perubahan 2021
Berita Terkini
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 menit yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
32 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
3 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved