Protes Pengesahan P2APBD, F-PAN DPRD DKI: Harus Transparansi
Senin, 07 September 2020 - 22:05 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menolak pengesahan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 yang digelar di ruang Sidang Paripurna, Senin (7/9/2020). Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI JakartaOman Rakinda.
"Kami Fraksi PAN tegas menolakpengesahan P2APBD karena dua alasan. Yang pertama, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA 1,203 triliun, kami butuh detil pengeluaran anggaran di 2019," kata Oman kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Dia mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh eksekutif tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku. Pasalnya, kata dia, eksekutif dan legislatif harus bersinergi untuk kesejahteraan rakyat. (Baca juga: Walk Out saat Paripurna, DPRD DKI Minta Anies Kembalikan Pokir )
“DKI jalan dengan uang rakyat, dari dan untuk rakyat. Harusnya eksekutif beri laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah, termaktub di pasal 4 PP 58 tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan, yang merupakan representasi rakyat,” tambahnnya. (Baca juga: Anies Ajak Penyanggah Genjot Testing Covid-19 Sesuai Arahan Presiden )
Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Sebelum melangkah jauh ke sana, Fraksi PAN mengingatkan bahwa sejauh ini, hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.
"Kami Fraksi PAN tegas menolakpengesahan P2APBD karena dua alasan. Yang pertama, tidak ada tampilan data yang jelas terkait penggunaan anggaran. Dengan angka SILPA 1,203 triliun, kami butuh detil pengeluaran anggaran di 2019," kata Oman kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Dia mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh eksekutif tidak menjalankan perintah dari aturan yang berlaku. Pasalnya, kata dia, eksekutif dan legislatif harus bersinergi untuk kesejahteraan rakyat. (Baca juga: Walk Out saat Paripurna, DPRD DKI Minta Anies Kembalikan Pokir )
“DKI jalan dengan uang rakyat, dari dan untuk rakyat. Harusnya eksekutif beri laporan sesuai dengan azas pengelolaan keuangan daerah, termaktub di pasal 4 PP 58 tahun 2005, yakni transparan, apalagi ke kami dewan, yang merupakan representasi rakyat,” tambahnnya. (Baca juga: Anies Ajak Penyanggah Genjot Testing Covid-19 Sesuai Arahan Presiden )
Pengesahan Raperda P2APBD dimaksudkan agar dewan dapat segera membahas APBD perubahan. Sebelum melangkah jauh ke sana, Fraksi PAN mengingatkan bahwa sejauh ini, hasil resap aspirasi warga melalui reses dewan tidak diakomodir.
Lihat Juga :