Sudah Telat 3 Bulan, DPRD Minta Pemprov DKI Segera Serahkan RAPBD 2021

Senin, 21 September 2020 - 13:21 WIB
loading...
Sudah Telat 3 Bulan,...
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyerahkan rancangan anggaran APBD DKI tahun 2021.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta segera menyerahkan rancangan anggaran APBD DKI tahun 2021. Pembahasan anggaran APBD DKI 2021 dinilai sudah terlambat hampir 3 bulan dari jadwal.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Anthony Winza mengatakan, jadwal penyusunan anggaran diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.

“Kami minta Pak Gubernur tidak menunda-nunda penyampaian rancangan anggaran tahun 2021. Ini sudah September, tapi sampai sekarang dokumen KUA-PPAS tahun 2021 belum diserahkan ke DPRD. Ada apa? Bukankah sistemnya sudah smart? Kalau smart harusnya bisa cepat,” kata Anthony dalam siaran tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Anthony menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2020 itu juga diatur bahwa Kepala Daerah dan DPRD harus selesai membahas rancangan APBD pada 30 November. Oleh karena itu, hanya tersisa waktu dua bulan untuk melakukan pembahasan anggaran. Menurut Anthony, dua bulan adalah waktu yang sangat pendek untuk membahas puluhan ribu mata anggaran dirancangan APBD 2021. (Baca: Pandemi Covid-19, Bank DKI Tak Berhenti Berinovasi)

Belum termasuk waktu yang yang dibutuhkan untuk membahas APBD Perubahan 2020 terlebih dahulu sebelum mulai membahas rancangan APBD 2021."Jika Pemprov DKI terlambat menyerahkan rancangan anggaran, lantas kapan anggota DPRD diberi waktu untuk meneliti ribuan item seperti itu? Kalau sistemnya smart, seharusnya jangan takut untuk kirimkan dokumen rancangan anggaran ke DPRD sesuai jadwal," jelasnya

Belajar dari pengalaman pembahasan anggaran sebelumnya, Anthony meminta agar Pemprov DKI membuka rincian komponen lebih awal dan memberikan akses ke publik. Pada saat itu, rincian komponen baru dibuka pada akhir November 2019 setelah dokumen KUA PPAS selesai dibahas.“Tahun lalu, Pemprov DKI membuka rincian komponen di fase akhir pembahasan. Jika Pemprov DKI mau membuka rincian komponen sejak awal, anggaran-anggaran ‘janggal’ bisa kita periksa sejak jauh hari,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved