KUA-PPAS DKI 2022 Sebesar Rp84 Triliun Disahkan, Anies: Naik 6,25% dari APBD Perubahan 2021

Senin, 15 November 2021 - 15:40 WIB
loading...
KUA-PPAS DKI 2022 Sebesar...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani MoU KUA-PPAS DKI 2021 sebesar Rp80 triliun.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (15/11/2021). Total RAPBD DKI Jakarta untuk tahun 2022 meningkat sebesar 6,25% dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakartaini penandatanganan MoU dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik yang juga disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani.

Anies mengatakan, total RAPBD DKI Jakarta untuk tahun 2022 meningkatkan sebesar 6,25% dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021."Total RAPBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp84.886.734.854,299,- atau meningkat sebesar 6,25% dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp79.890.235.901.247," kata Anies di DPRD DKI, Senin (15/11/2021).

Anies menargetkan RAPBD Tahun 2022 tersebut bisa dipergunakan untuk keperluan yang memiliki skala prioritas berkesinambungan. Hal tersebut menurutnya, agar kebijakan belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan atas implementasi ‘money follow priority program’.

"Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Anies. Baca: Ratusan Relawan PMI dan Kebencanaan DKI Apel Siaga Hadapi Dampak La Nina
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
Terkerek PBBKB, Harga...
Terkerek PBBKB, Harga BBM di DKI Jakarta Bakal Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved