BPPTKG Beberkan Penyebab Merapi Masih Sering Semburkan Awan Panas
A
A
A
YOGYAKARTA - Gunung Merapi yang berada di perbatasan Sleman DIY, Magelang, Boyolali dan Klaten, Jawa Tengan, kembali mengeluarkan awan panas letusan, setinggi 1.500 meter, Sabtu (9/11/2019) pagi. Kolom abu teramati berawarna putih hingga kelabu denga intensitas sedang hingga tebal.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan, masih seringnya terjadi semburan awan panas letusan sebagai rangkaian dari peningkatan aktivitas Gunung Merapi. Dimana peningkatkan aktivitas itu sudah terjadi sejak 2018.
“Dengan peningkatan aktivitas ini, untuk Status gunung Merapi juga meningkat, yaitu dari normal ke level II (waspada) per 21 Mei 2018,” ujar Hanik, Sabtu (9/11/2019). (Baca juga: Merapi Semburkan Awan Panas, Warga Boyolali Dengar Suara Dentuman dan Gemuruh)
Menurut Hanik, lantaran aktivitas Gunung Merapi meningkat, maka keluarnya awan panas letusan merupakan fenomena yang wajar. Namun demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi soal perkembangan dari aktivitas Gunung Merapi.
"Adanya peningkatan aktivitas ini, kami juga memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, masyarakat, khususnya yang ada di kawasan rawan bencana (KRB) III, untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta selalu mengikuti aktivitas Gunung Merapi,” paparnya. (Baca juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Setinggi 1.500 Meter)
Selain itu, radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta mengantisipasi bahaya abu vulkanik, serta penduduk yang berada di bantaran sungai yang berhulu di lereng Gunung Merapi, untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di puncak gunung.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida mengatakan, masih seringnya terjadi semburan awan panas letusan sebagai rangkaian dari peningkatan aktivitas Gunung Merapi. Dimana peningkatkan aktivitas itu sudah terjadi sejak 2018.
“Dengan peningkatan aktivitas ini, untuk Status gunung Merapi juga meningkat, yaitu dari normal ke level II (waspada) per 21 Mei 2018,” ujar Hanik, Sabtu (9/11/2019). (Baca juga: Merapi Semburkan Awan Panas, Warga Boyolali Dengar Suara Dentuman dan Gemuruh)
Menurut Hanik, lantaran aktivitas Gunung Merapi meningkat, maka keluarnya awan panas letusan merupakan fenomena yang wajar. Namun demikian, pihaknya terus melakukan pemantauan dan memberikan informasi soal perkembangan dari aktivitas Gunung Merapi.
"Adanya peningkatan aktivitas ini, kami juga memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, masyarakat, khususnya yang ada di kawasan rawan bencana (KRB) III, untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa serta selalu mengikuti aktivitas Gunung Merapi,” paparnya. (Baca juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Setinggi 1.500 Meter)
Selain itu, radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta mengantisipasi bahaya abu vulkanik, serta penduduk yang berada di bantaran sungai yang berhulu di lereng Gunung Merapi, untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di puncak gunung.
(thm)