Diperiksa Soal Meme Joker, Fahira Idris: Baru 4 Pertanyaan

Jum'at, 08 November 2019 - 14:41 WIB
Diperiksa Soal Meme...
Diperiksa Soal Meme Joker, Fahira Idris: Baru 4 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris hingga kini masih diperiksa atas laporannya terhadap Ade Armando terkait meme 'joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . Sejauh ini, sudah 4 pertanyaan yang dilontarkan polisi ke Fahira.

"Masih klarifikasi hingga saat ini karena terpotong Salat Jumat dan sejauh ini baru 4 pertanyaan," ujar Fahira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan penyidik Polda Metro Jaya kepada dirinya masih belum spesifik ke materi laporan, yakni baru seputar di mana dirinya bekerja, kondisi kesehatannya, dan tahu tidaknya dia dipanggil polisi untuk diperiksa terkait laporannya tersebut. Dia juga ditanya tentang kronologis pelaporannya itu ke polisi.

"Pada 1 November kemarin, pukul 11.00 WIB saya dapat banyak telfon, SMS, WA, dan email mengatakam saya harus segera melihat akun FB Ade Armando yang mengupload gambar Gubernur DKI ala meme Joker," terang Fahira.

Kemudian, kata dia, dirinya diminta melaporkan meme tersebut ke polisi, dia pun sempat meminta orang-orang yang menghubunginya itu melaporkannya ke polisi. Namun, mereka menyebut tak berani membuat laporan karena takut sehingga dia pun berkomunikasi dengan pengacaranya dan sejumlah lembaga hukum.

"Ternyata memang itu sudah masuk unsur pidana diduga Pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1, siapapun yang mengubah atau menyebarkan tanpa izin bisa kena pasal itu. Saudara Ade bilang bukan dia yang buat tapi bisa dibuktikan di pengadilan," katanya.

Dan terakhir, tambahnya, pertanyaan seputar foto dan pasal-pasal yang dilanggar dalam laporannya tersebut. Namun, itu semua masih belum tuntas dan bakal dilanjutkan kembali pasca waktu istirahat.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved