Diperiksa Soal Meme Joker, Fahira Idris: Baru 4 Pertanyaan

Jum'at, 08 November 2019 - 14:41 WIB
Diperiksa Soal Meme...
Diperiksa Soal Meme Joker, Fahira Idris: Baru 4 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris hingga kini masih diperiksa atas laporannya terhadap Ade Armando terkait meme 'joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . Sejauh ini, sudah 4 pertanyaan yang dilontarkan polisi ke Fahira.

"Masih klarifikasi hingga saat ini karena terpotong Salat Jumat dan sejauh ini baru 4 pertanyaan," ujar Fahira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, pertanyaan yang disampaikan penyidik Polda Metro Jaya kepada dirinya masih belum spesifik ke materi laporan, yakni baru seputar di mana dirinya bekerja, kondisi kesehatannya, dan tahu tidaknya dia dipanggil polisi untuk diperiksa terkait laporannya tersebut. Dia juga ditanya tentang kronologis pelaporannya itu ke polisi.

"Pada 1 November kemarin, pukul 11.00 WIB saya dapat banyak telfon, SMS, WA, dan email mengatakam saya harus segera melihat akun FB Ade Armando yang mengupload gambar Gubernur DKI ala meme Joker," terang Fahira.

Kemudian, kata dia, dirinya diminta melaporkan meme tersebut ke polisi, dia pun sempat meminta orang-orang yang menghubunginya itu melaporkannya ke polisi. Namun, mereka menyebut tak berani membuat laporan karena takut sehingga dia pun berkomunikasi dengan pengacaranya dan sejumlah lembaga hukum.

"Ternyata memang itu sudah masuk unsur pidana diduga Pasal 32 ayat 1 junto 48 ayat 1, siapapun yang mengubah atau menyebarkan tanpa izin bisa kena pasal itu. Saudara Ade bilang bukan dia yang buat tapi bisa dibuktikan di pengadilan," katanya.

Dan terakhir, tambahnya, pertanyaan seputar foto dan pasal-pasal yang dilanggar dalam laporannya tersebut. Namun, itu semua masih belum tuntas dan bakal dilanjutkan kembali pasca waktu istirahat.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
25 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
27 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
50 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved