Penuhi Panggilan Polisi, Fahira Idris Bawa Bukti Postingan Ade Armando

Jum'at, 08 November 2019 - 13:04 WIB
Penuhi Panggilan Polisi,...
Penuhi Panggilan Polisi, Fahira Idris Bawa Bukti Postingan Ade Armando
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus penyebaran meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilakukan dosen dan pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

"Hari ini kita klarifikasi, saya tidak tahu apa yang akan ditanyakan (penyidik). Tetapi saya bawa semua bukti yang dibutuhkan. Nanti akan saya jawab (wartawan) setelah selesai (diperiksa)," ujar Fahira Idris di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)

Dia menegaskan, laporan itu dibuat untuk Gubernur Anies Baswedan lantaran diirinya merupakan bagian dari warga Jakarta. Apalagi sebagai wakil rakyat atau anggota DPD, dia ingin memastikan adanya penagakan hukum di negeri ini.

"Saya bawa bukti positngan Ade Armando dan bukti foto resmi Gubernur DKI Jakarta. Saya juga berterima kasih banyak pada kepolisian Indoensia atas respons cepat khususnya," katanya. (Baca juga: Kerap Dilaporkan ke Polisi, UI Peringatkan Ade Armando)

Dia berharap laporannya itu bisa sebagai edukasi ke masyarakat apabila ada suatu permasalahan hukum untuk segera melaporkannya ke polisi. Sebab, polisi itu sahabat masyarakat sehingga tidak perlu takut.
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
51 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved