Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Benih Baby Lobster Rp 66 Miliar

Kamis, 07 November 2019 - 19:32 WIB
Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Benih Baby Lobster Rp 66 Miliar
Polda Kepri Ungkap Penyelundupan Benih Baby Lobster Rp 66 Miliar
A A A
BATAM - Direktur Polairud (Ditpolairud) Polda Kepri berhasil mengungkap penyelundupan benih baby lobster senilai Rp 66 Miliar. Pengungkapan ini berlangsung, Kamis (7/11) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Ditpolairud Polda Kepri berhasil ungkap upaya penyelundupan benih baby lobster senilai Rp 66 Miliar tadi pagi," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Kamis (7/11).

Erlangga menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat 1 unit speedboat warna abu - abu bermesin tempel merk Mercury 4 x 300 PK yang dinakhodai Nurul Hayat diamankan di perairan Berakit Kabupaten Bintan, Kepri saat berlayar dari Kuala Tungkal Jambi dengan tujuan Singapura. "Barang bukti berupa 44 kotak baby lobster, yang diestimasikan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 66 Milyar karena 1 kotak senilai Rp 1,5 Miliar," ujarnya.

Saat ini jajaran Ditpolairud Polda Kepri sedang melaksanakan pencacahan dan penyegaran melalui reoksigen terhadap benih. Dimana pada hasil pencacahan 44 dus x 28 kantong plastik x @ 200 benih = 214.100 ekor benih, 18.100 di antaranya lobster mutiara dan 196.000 lobster pasir.

Para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Ditpolairud guna penyidikan perkara didasari ketentuan pasala 88 UU RI No 45/2009 tentang Perubahan atas UU RI No 31/2004 tentang Perikanan. "Rencana pada Jumat (8/11) akan dilaksanakan pelepasan benih yang berhasil diselamatkan dan direncanakan di konservasi di Pulau Abang, Batam," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5365 seconds (0.1#10.140)