Kasus Ade Armando, Fahira Idris Minta Polisi Tidak Pandang Bulu

Rabu, 06 November 2019 - 12:39 WIB
Kasus Ade Armando, Fahira...
Kasus Ade Armando, Fahira Idris Minta Polisi Tidak Pandang Bulu
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris meminta polisi tidak pandang bulu dan diskriminasi dalam melakukan penindakan hukum. Termasuk dalam kasus Ade Armando terkat penyebaran foto meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip karakter Joker.

"Artinya, apabila seseorang diduga telah melakukan tindak pidana, maka perlakuan harus sama dan diproses secara hukum," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019). (Baca juga: Kerap Dilaporkan ke Polisi, UI Peringatkan Ade Armando)

Menurut dia, setiap orang yang merusak foto wajah pejabat negara haruslah diproses secara hukum. Begitu juga dosen dan pakar komunikasi UI Ade Armando. Sebab setiap warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Apalagi di kasus ini delik pasalnya bukan delik aduan, tetapi delik biasa, yang mana tanpa ada yang melaporkan polisi bisa berinisiatif memprosesnya secara hukum.

Semua itu bagian dari konsekuensi orang yang diduga melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum. Bila memang ada korupsi, sejatinya bisa dilakukan sesuai jalurnya melalui pelaporan, bukan malah melakukan pidana seperti mengubah foto pejabat atau merusak dokumen elektronik milik publik dan menyebarkannya ke medsos. (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)

Dia menambahkan, setiap orang boleh berpendapat dan mengkritik, tapi bukan malah menyebarkan berita bohong, menebar kebencian, dan merusak dokumen elektronik milik publik.

"Kebebasan berpendapat bukan berarti sebebas-bebasnya secara mutlak kita menjurus pada hal yang anarki atau melanggar hukum, semua ada batasannya, ada aturan, ada hukum yang mengaturnya," kata Fahira yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
44 menit yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
56 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
1 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
2 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved