Diduga Langgar Pantangan, Peserta Ritual Ngurek Tewas

Selasa, 05 November 2019 - 13:41 WIB
Diduga Langgar Pantangan, Peserta Ritual Ngurek Tewas
Diduga Langgar Pantangan, Peserta Ritual Ngurek Tewas
A A A
KABUPATEN KARANGASEM - Gede Suardana (40) warga Desa Seraya Tengah, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, meninggal di RSUP Sanglah pada Jumat (1/11/2019) pukul 00.14 WITA setelah mengikuti ritual ngurek atau uji kekebalan di Pura Batu Telu Desa Seraya Tengah pada Kamis (31/10/2019). Gede Suardana melakukan ngurek dengan sebilah keras, seharusnya dia tidak terluka, namun dadanya justru tertancap keris sedalam 5 cm.

Pada Senin (4/11/2019) jenazah Gede Suardana sudah dilakukan prosesi ngaben atau bakar mayat. Prosesi ngaben dipenuhi isak tangis kerabat korban yang tampak masih terpukul atas kepergian Gede Suardana. Bahkan, adik dan istri korban mengamuk dan pingsan saat jenasah akan dikremasi.

Pihak desa menduga, keris yang digunakan korban saat ritual ngurek adalah keris yang menjadi pantangan atau berbahaya digunakan saat ritual. Pasalnya, dari 25 penari hanya korban yang mengalami kejadian ini.

Bendesa Adat Seraya Tengah, Wayan Salin menjelaskan, ritual ngurek keris adalah ritual tradisi turun temurun yang wajib dipentaskan saat upacara yadnya. Tarian sakral ini disebut Madewayu, penari dalam tarian ini tidak sembarangan. Saat gong di bunyikan, orang-orang tertentu akan dirasuki roh dewa-dewi.

"Penari otomatis meminta keris saat gong mulai meninggi, penari dalam kondisi setengah sadar langsung menancapkan keris di bagian tubuh. Tradisi sakral ini telah berlangsung sejak dahulu kala, baru kali ini penari sampai terluka dan meninggal dunia. Pihak desa akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan ritual di desa adat Seraya Tengah," kata Wayan Salin.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5121 seconds (0.1#10.140)