Kasus Meme Anies Mirip Joker, Polisi Agendakan Periksa Ade Armando

Selasa, 05 November 2019 - 10:02 WIB
Kasus Meme Anies Mirip...
Kasus Meme Anies Mirip Joker, Polisi Agendakan Periksa Ade Armando
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa dosen sekaligus pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait unggahan meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat mirip film Joker. Ade Armando sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal 1 November 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Saat ini polisi tengah mempelajari laporan itu lebih lanjut. Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor .

"Laporan sudah diterima oleh Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya), nanti kita agendakan untuk klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019). (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena telah memposting foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip dengan karakter Joker.

Menurut Argo, polisi bakal memeriksa pihak terkait, khususnya pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya. Usai melakukan pemeriksaan tersebut, polisi bakal menentukan ada tidaknya pidana yang dilanggar.

"Tentunya klarifkkasi dari pelapor dahulu, saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan nanti kita akan cek di situ (pelanggarannya)," tutupnya. (Baca juga: Dipolisikan Atas Postingan Meme Anies, Begini Respons Ade Armando)
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved