Kasus Meme Anies Mirip Joker, Polisi Agendakan Periksa Ade Armando

Selasa, 05 November 2019 - 10:02 WIB
Kasus Meme Anies Mirip...
Kasus Meme Anies Mirip Joker, Polisi Agendakan Periksa Ade Armando
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa dosen sekaligus pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait unggahan meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat mirip film Joker. Ade Armando sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tertanggal 1 November 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Saat ini polisi tengah mempelajari laporan itu lebih lanjut. Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor maupun pelapor .

"Laporan sudah diterima oleh Ditreskrimsus (Polda Metro Jaya), nanti kita agendakan untuk klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019). (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris sebelumnya melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena telah memposting foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mirip dengan karakter Joker.

Menurut Argo, polisi bakal memeriksa pihak terkait, khususnya pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya. Usai melakukan pemeriksaan tersebut, polisi bakal menentukan ada tidaknya pidana yang dilanggar.

"Tentunya klarifkkasi dari pelapor dahulu, saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan nanti kita akan cek di situ (pelanggarannya)," tutupnya. (Baca juga: Dipolisikan Atas Postingan Meme Anies, Begini Respons Ade Armando)
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved