Dipolisikan Atas Postingan Meme Anies, Begini Respons Ade Armando

Sabtu, 02 November 2019 - 08:10 WIB
Dipolisikan Atas Postingan...
Dipolisikan Atas Postingan Meme Anies, Begini Respons Ade Armando
A A A
DEPOK - Dosen sekaligus pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi atas unggahan meme foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat mirip film Joker. Ade dilaporkan oleh anggota DPD Fahira Idris ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 Ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19/2016 tentang ITE.

Menanggapi laporan tersebut, Ade mengakui memang secara sadar mengunggah dan menyebar meme itu sebagai bentuk kritik terhadap Gubernur DKI Jakarta. Kendati demikian, meme tersebut bukan buatan dirinya. (Baca juga: Posting Foto Gubernur DKI Mirip Joker, Ade Armando Dipolisikan)

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pads Anies dan pada publik," kata Ade melalui pesan tertulis, Sabtu (2/10/2019).

Unggahan meme itu dilakukan sebagai bentuk kritik dirinya terhadap Anies perihal anggaran pengadaan aibon dan pulpen. Menurutnya, pengadaan aibon dan pulpen sangat tidak masuk akal. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal," tukasnya.

Ade menuturkan, beragam cara dilakukan untuk mengkritik Anies terhadap kebijaksanaan tersebut. Ade pun memilih mengunggah meme Anies mirip Joker sebagai kritikan. "Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies," ucapnya.

Dia justru mempertanyakan mengapa yang melaporkan bukan Anies, melainkan orang lain. Dia menegaskan, kalaupun ada yang melaporkan dirinya atas unggahan tersebut, seharusnya adalah Anies sendiri. "Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yg mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
19 menit yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
47 menit yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
1 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
1 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
2 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved