Gubernur Kalimantan Selatan Terus Berupaya Cegah Karhutla

Jum'at, 01 November 2019 - 17:25 WIB
Gubernur Kalimantan...
Gubernur Kalimantan Selatan Terus Berupaya Cegah Karhutla
A A A
BANJARBARU - Ditandai dengan penyemprotan air oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, In House Training yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, resmi ditutup, Rabu (30/10/2019).

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin dalam sambutanya mengatakan, hampir setiap musim kemarau tiba, kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah, yang menyita energi untuk menanganinya, termasuk energi dan sumberdaya yang digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran dan lahan ini menjadi perhatian serius Pemprov Kalsel. Dan pencegahannya harus terus dilakukan permanen.

“Bagaimanapun caranya, pengendalian kebakaran lahan, hutan dan permukiman harus kita upayakan semaksimal mungkin. Bila kita biarkan, dampaknya bukan hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga permasalahan lingkungan, mengakibatkan gangguan kesehatan dan hambatan jalur transportasi, dan bahkan bisa mengganggu investasi,” ujar Paman Birin.

Paman Birin berpesan agar pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta permukiman, semestinya harus direncanakan dengan baik.

Sehingga kebakaran bisa kita kendalikan sedini mungkin. Selain itu, ia mengatakan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah hal-hal yang memicu timbulnya kebakaran, baik dengan cara penyuluhan, kampanye, sosialisasi, penegakkan hukum maupun cara lainya yang dapat mencegah kebakaran.

Hal penting lainnya yang perlu dilakukan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran adalah peran serta masyarakat. Peran masyarakat ini tidak muncul begitu saja, untuk itu Gubernur mengharapkan adanya pendekatan dan komunikasi yang baik, sehingga terbangun suatu pemahaman yang sama terhadap pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Sementara itu, Kastpol PP Provinsi Kalsel, Zakli Asswan menjelaskan training ini menyatukan Satpol PP dan Damkar diseluruh kabupaten/kota, disamping harus mengetahui aturan dan tahapan Pilkada.

"Karena saat ini ada perubahan aturan dalam pelaksanaannya, seharusnya tahun 2021 menjadi tahun 2020," tukas Zakli.
(akn)
Berita Terkait
Petani Milenial Kalimantan...
Petani Milenial Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Jajaki Kerja Sama
Kementan Cetak Pelatih...
Kementan Cetak Pelatih Pertanian Kalimantan Selatan
Ketua Pemenangan Birinmu...
Ketua Pemenangan Birinmu Ungkap Kebohongan Survei 74 Persen Pemilih di Banjarmasin karena Uang
KPK OTT Pejabat Negara...
KPK OTT Pejabat Negara di Kalimantan Selatan
Alam Kalimantan Selatan...
Alam Kalimantan Selatan Selimuti Touring Generasi 125
Tekad POBSI Kalimantan...
Tekad POBSI Kalimantan Selatan Populerkan Olahraga Biliar
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
6 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
7 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
7 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
13 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
14 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
15 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved