Gubernur Kalimantan Selatan Terus Berupaya Cegah Karhutla

Jum'at, 01 November 2019 - 17:25 WIB
Gubernur Kalimantan...
Gubernur Kalimantan Selatan Terus Berupaya Cegah Karhutla
A A A
BANJARBARU - Ditandai dengan penyemprotan air oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, In House Training yang dilaksanakan Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, resmi ditutup, Rabu (30/10/2019).

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin dalam sambutanya mengatakan, hampir setiap musim kemarau tiba, kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah, yang menyita energi untuk menanganinya, termasuk energi dan sumberdaya yang digunakan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran dan lahan ini menjadi perhatian serius Pemprov Kalsel. Dan pencegahannya harus terus dilakukan permanen.

“Bagaimanapun caranya, pengendalian kebakaran lahan, hutan dan permukiman harus kita upayakan semaksimal mungkin. Bila kita biarkan, dampaknya bukan hanya menimbulkan kerugian harta benda, tetapi juga permasalahan lingkungan, mengakibatkan gangguan kesehatan dan hambatan jalur transportasi, dan bahkan bisa mengganggu investasi,” ujar Paman Birin.

Paman Birin berpesan agar pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta permukiman, semestinya harus direncanakan dengan baik.

Sehingga kebakaran bisa kita kendalikan sedini mungkin. Selain itu, ia mengatakan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah hal-hal yang memicu timbulnya kebakaran, baik dengan cara penyuluhan, kampanye, sosialisasi, penegakkan hukum maupun cara lainya yang dapat mencegah kebakaran.

Hal penting lainnya yang perlu dilakukan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran adalah peran serta masyarakat. Peran masyarakat ini tidak muncul begitu saja, untuk itu Gubernur mengharapkan adanya pendekatan dan komunikasi yang baik, sehingga terbangun suatu pemahaman yang sama terhadap pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Sementara itu, Kastpol PP Provinsi Kalsel, Zakli Asswan menjelaskan training ini menyatukan Satpol PP dan Damkar diseluruh kabupaten/kota, disamping harus mengetahui aturan dan tahapan Pilkada.

"Karena saat ini ada perubahan aturan dalam pelaksanaannya, seharusnya tahun 2021 menjadi tahun 2020," tukas Zakli.
(akn)
Berita Terkait
Petani Milenial Kalimantan...
Petani Milenial Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur Jajaki Kerja Sama
Kementan Cetak Pelatih...
Kementan Cetak Pelatih Pertanian Kalimantan Selatan
KPK OTT Pejabat Negara...
KPK OTT Pejabat Negara di Kalimantan Selatan
Alam Kalimantan Selatan...
Alam Kalimantan Selatan Selimuti Touring Generasi 125
Tekad POBSI Kalimantan...
Tekad POBSI Kalimantan Selatan Populerkan Olahraga Biliar
Ketua Pemenangan Birinmu...
Ketua Pemenangan Birinmu Ungkap Kebohongan Survei 74 Persen Pemilih di Banjarmasin karena Uang
Berita Terkini
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
26 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
7 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
8 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved