Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Pemkab Gunungkidul Berharap Dikaji Ulang

Kamis, 31 Oktober 2019 - 20:12 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Pemkab Gunungkidul Berharap Dikaji Ulang
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, Pemkab Gunungkidul Berharap Dikaji Ulang
A A A
GUNUNGKIDUL - Pemkab Gunungkidul berharap ada kajian ulang kenaikan iuran BPJS karena memberatkan masyarakat. Untuk menaikkan iuran semestinya melihat keadaan psikologi sosial masyarakat.

"Kenaikan yang mencapai 100% sangat memberatkan. Untuk itu kita berharap stakeholder di atas (pusat) mengkaji ulang, karena sangat membebani masyarakat," kata Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, di Wonosari, Kamis (31/10/2019).

Immawan menambahkan, saat ini 98% kepesertaan BPJS Kesehatan bisa ditanggung Pemkab Gunungkidul. Namun dengan kenaikan, pihaknya masih harus mereviu APBD. (Baca juga; UMK Gunungkidul Terendah se-DIY )

"Memang untuk penghasilan tidak menurun. Namun harga bahan pokok akan naik. Kalau iuran jaminan kesehatan naik dua kali lipat ini menjadikan persoalan serius di masyarakat," ucap Doktor Ilmu Hukum alumnus UII Yogyakarta ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7696 seconds (0.1#10.140)